Dua Bos DNA Pro Dibekuk Polisi di Hotel Bintang 5

- Editor

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak Berizin, Kemendag dan Bareskrim Polri Kembali Segel Kantor PT DNA Pro. (Foto: Pelopor.id/Kemendag)

Tidak Berizin, Kemendag dan Bareskrim Polri Kembali Segel Kantor PT DNA Pro. (Foto: Pelopor.id/Kemendag)

Jakarta – Dua orang tersangka kasus robot trading DNA Pro yakni Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar, dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard dibekuk Bareskrim Polri. Keduanya punya omzet downline Rp330 Miliar.

“Keduanya ditangkap pada 8-9 April 2022. Mereka mempunyai omzet downline sebesar lebih dari USD 22.000.000 atau sebesar Rp 330 miliar,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu (09/04/2022).

Menurut Whisnu, kedua DPO itu ditangkap di sebuah hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (08/04/2022) pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian digiring ke Bareskrim Polri.

“Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Whisnu menjelaskan, penyidik mengembangkan kasus robot trading DNA Pro usai menangkap Co-Founder Tim Rudutz, Rovvy Setiadi, yang juga berstatus tersangka. Berdasarkan hasil interogasi, penyidik mendapatkan petunjuk keberadaan Jerry dan Stefanus.

Baca Juga :   Bareskrim Polri: Binomo Seolah-olah Investasi Padahal Seperti Judi Bola

“Penyidik mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan Jerry Gunandar dan Stefanus Richard,” ucapnya.

Whisnu juga menyampaikan, saat ini kedua tersangka itu telah ditahan dan penyidik akan terus melakukan pelacakan aset yang dimiliki para tersangka bersama PPATK.

“Penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard. Penyidik akan mengembangkan terus kepada para tersangka lainnya dan bersama-sama PPATK melakukan tracing asset,” tegasnya.

Baca Juga :   Kopiko Jadi Oleh-oleh Menko Luhut Buat Elon Musk

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro. Hingga saat ini, total kerugian korban tercatat sebesar Rp97 Miliar. Dari belasan tersangka itu, cuma lima yang sudah ditangkap dan ditahan. Mereka adalah FR, RK, RS, RU dan YS.

Sementara sisanya masih buron yakni AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Dengan mengantongi identitas mereka, Polisi yakin dalam waktu dekat dapat menangkapnya. Untuk itu, Polisi juga sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Lebih lanjut, Polisi menyatakan bahwa sejumlah public figure nantinya akan diperiksa untuk kepentingan penyidikan di kasus ini. Namun belum diketahui siapa saja publik figure yang dimaksud. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB