Polri: Penetapan Haris Azhar dan Fatia Sebagai Tersangka Kasus Lord Luhut Sesuai Prosedur

- Editor

Selasa, 22 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (tengah) usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). (Foto: Istimewa)

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (tengah) usai memenuhi panggilan untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Sslatan, Kamis, (21/10/2021). (Foto: Istimewa)

Jakarta – Polri menegaskan, penetapan tersangka atas Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti, sudah sesuai prosedur.

“Kita bekerja berdasarkan fakta hukum, semua mengikuti mekanisme,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Minggu (20/03/2022).

Zulpan juga menyatakan, pihaknya siap jika kedua aktivis itu menempuh jalur praperadilan. Sebab menurutnya, Penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia berdasarkan pada fakta hukum di lapangan.

Selain itu, sebelum menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka, lanjut Zulpan, polisi telah mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Jumat, (17/03/2022).

Pemberitahuan kepada Haris dan Fatia disampaikan pada keduanya pada Jum’at malam pukul 21.00 WIB melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing.

Soal Hariz Ashar kepada media yang mempertanyakan kecepatan Polda Metro Jaya menetapkan dirinya dan koleganya dari Kontras sebagai tersangka.

Menurut Polri, lantaran telah adanya dua alat bukti yang memadai, prosedur penetapan tersangka, dan menyilakan diajukannya gugatan praperadilan, dinilai sudah cukup baik untuk counter opini dalam kasus ini.

“Polri tidak perlu terjebak dalam polemik yang mungkin akan dikembangkan kalangan aktivis dalam beberapa hari ke depan. Imbauan agar setiap warga taat hukum dan mengikuti prosedur hukum sudah cukup memadai,” sebut Zulpan.

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 silam dengan judul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”.

Luhut pun melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada September 2021 usai dua somasinya tidak ditanggapi. Luhut tidak hanya menggugat keduanya melalui jalur pidana, tapi juga melayangkan gugatan perdata senilai Rp 100 miliar. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Sidak CV Sinar Laut, Satgas Pangan Temukan 345.600 Liter Minyak Goreng

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB