Pelopor.id – Tim gabungan Satgas Pangan dari Mabes Polri, Polda Lampung, dan Disperindag Provinsi Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di CV Sinar Laut, Sukabumi, Bandar Lampung, pada Selasa (22/02/2022).
Dalam sidak tersebut ditemukan 32.000 dus atau 345.600 liter minyak goreng, yang tidak didistribusikan pihak perusahaan. Minyak goreng tersebut, merupakan stok sejak Januari 2022.
Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Arie Racman Nafarin mengatakan, penimbunan ini terjadi lantaran proses administrasi belum selesai.
“Negonya belum selesai, ada selisih harga yang dibeli Rp18 ribu sedangkan harga pemerintah Rp14 ribu. Sehingga pemerintah akan mengganti kekurangannya (subsidi) itu, prosesnya harus pengecekan barang dan verifikasi,” tutur Kombes Arie berdasarkan keterangan resmi yang dikutip Rabu, (23/02/2022).
Polisi pun, meminta perusahaan untuk segera mendistribusikan minyak goreng ini ke masyarakat. Untuk administrasi menyusul kemudian.
Sementara Direktur CV Sinar Laut, Andre Setiawan menjelaskan, stok yang didistribusikan ini bukanlah penimbunan. Stok tersebut, merupakan stok lama Januari 2022 yang sudah dilaporkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Ada kendala harga, Jumat kemarin kami dipertemukan dengan eksportir yang mau membeli stok lama. Stok lama harganya tinggi sementara HET pemerintah Rp14 ribu. Eksportir ini menjembatani selisih harga tersebut,” sebutnya.
“Jadi eksportir membeli dengan harga Rp18 ribu lalu menjual ke kami harga HET Rp14 ribu. Kami juga tidak boleh mengambil untung satu rupiah pun, langsung kami sebar ke masyarakat,” tegasnya.
Kemudian, pihak eksportir setuju, selanjutnya minyak goreng ini akan langsung didistribusikan langsung ke masyarakat. []