Bareskrim Polri Ajukan Red Notice KSP Indosurya ke Interpol

- Editor

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi polisi dengan borgol. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/cocoparisienne)

ilustrasi polisi dengan borgol. (Foto:Pelopor.id/Pixabay/cocoparisienne)

Pelopor.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengajukan permohonan red notice kepada Interpol.

Langkah ini, untuk mempermudah pemburuan terhadap Suwito Ayub yang merupakan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

“Kami sudah meminta Interpol menerbitkan red notice,” tutur Whisnu Kamis,(10/03/2022).

Dittipideksus Bareskrim Polri menduga, saat ini Suwito berada di luar negeri. Ia pun berharap dengan diterbitkannya red notice dapat membantu penyidik untuk mengetahui lokasi persembunyian Direktur Operasional KSP Indosurya tersebut.

Selain itu, Polisi juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dapat melacak aset-aset milik tersangka yang berada di luar negeri.

“Mudah-mudahan dengan jalur P2P itu kita bisa mengetahui keberadaan dari Suwito Ayub yang diduga ada di luar negeri,” ungkap Whisnu.

Dalam kasus ini total keseluruhan investor yang tertipu diduga mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp15,9 triliun. Polisi pun menyita sejumlah aset Indosurya. Antara lain gedung di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat yang nilainya ditaksir sekitar Rp1,2 triliun.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria. Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan satu tersangka lagi Suwito Ayub, buron dan sedang diburu Polisi. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Pengamat Sebut Survei Elektabilitas Sandiaga Uno Bukan Hasil Polesan

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB