Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

- Editor

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi. (Foto:pelopor.id/Polri)

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi. (Foto:pelopor.id/Polri)

Pelopor.id – Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong yang terjadi di Ruko Kwarta Karsa, Batam, Kepri, pada Kamis, (17/02/2022) lalu. Empat orang pelaku yang berhasil diringkus polisi berinisial SZ (34), IN (33), DD (39), dan LW (36).

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono menjelaskan, keempat pelaku beraksi bersama 5 rekannya yang lain. Mereka masuk ke dalam sebuah ruko yang ditinggal pemiliknya, kemudian menggasak barang-barang di dalamnya.

“Korban yang mengetahui barang-barang di dalam rukonya sudah hilang, langsung membuat laporan kepolisian,” tutur Kapolsek Lubuk Baja didampingi Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba dalam konferensi pers di Mapolsek Lubuk Baja, Selasa (22/02/22).

Pengungkapan kasus ini, berawal dari Polisi yang menerima laporan dan kemudian memulai penyelidikan. Keempat pelaku berhasil ditangkap di seputaran Pasar Angkasa pada hari Senin, (21/02/2022). Sementara 5 pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Budi Hartono menegaskan, akibat perampokan itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. Sedangkan para pelaku, terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHPidana.

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan bahwa semua pelaku baru pertama kali melakukan aksinya dengan sasaran rumah kosong yang sudah lama tidak ditempati. Mereka masuk dengan cara membongkar dan mengambil barang-barang yang bernilai uang. Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada apalagi menjelang hari raya, dimana tindak pidana pencurian biasanya meningkat.

“Diimbau juga kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama hendaknya betul-betul memastikan keamanannya, dan menitipkan kepada tetangga atau kepada RT/RW setempat, atau jika perlu dipasang CCTV agar bisa dipantau dari jarak jauh,” tandasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Presiden Korsel Ampuni Mantan Presiden Park Geun-hye dengan Alasan Kesehatan

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Berita Terbaru