Pelopor.id – Presiden Korea Selatan Moon Jae-in telah mengampuni mantan Presiden Park Geun-hye yang menjalani hukuman penjara 22 tahun akibat skandal korupsi besar-besaran.
Wanita berusia 69 tahun itu dihukum lantaran penyalahgunaan kekuasaan setelah dia dimakzulkan pada 2017.
Dia adalah pemimpin pertama yang dipilih secara demokratis di Korsel yang dipaksa turun dari jabatannya.
Park telah dirawat di rumah sakit tiga kali tahun ini akibat bahu kronis dan nyeri punggung bawah. Dilansir dari Yonhap, Park termasuk diantara penerima amnesti khusus Presiden Moon untuk tahun baru dengan alasan kesehatan.
Pengumuman itu mengejutkan lantaran Presiden Moon Jae-in sebelumnya mengesampingkan grasi terkait kasus itu.
Sebelumnya pada 2018, Park dinyatakan bersalah atas 16 dari 18 dakwaan, yang sebagian besar terkait penyuapan dan pemaksaan.
Pengadilan memutuskan Park berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil, untuk menekan konglomerat seperti raksasa elektronik Samsung dan jaringan ritel Lotte untuk memberikan jutaan dolar kepada yayasan yang dijalankan Choi.
Park dinyatakan bersalah lantaran membocorkan dokumen rahasia kepresidenan kepada teman lamanya. []