Polda Papua Berkomitmen Terus Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

- Editor

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H. (Foto: Pelopor.id/Tribratanews)

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H. (Foto: Pelopor.id/Tribratanews)

Pelopor.id | Polda Papua dan jajaran berkomitmen terus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi selama tahun 2021.

Subdit IV Remaja anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Papua dan Jajaran menyebut, sepanjang Januari hingga Juni 2021, pihaknya menerima sebanyak 221 kasus aduan dari masyarakat terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Adapun dari 221 kasus itu, rincinya adalah 54 kasus kekerasan terhadap anak (fisik dan psikis), 58 kasus persetubuhan, 23 kasus pencabulan, 11 kasus pemerkosaan, 53 kasus penganiayaan, 4 kasus pengeroyokan, 6 kasus penelantaran dan 12 kasus perzinahan.

Hingga saat ini, Polda Papua dan jajaran telah menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 85 kasus (P21) dan sebanyak 130 kasus telah dilakukan penyidikan.

Melansir Tribratanews, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Mustofa Kamal, S.H., mengatakan bahwa Polda Papua berupaya mengedepankan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Terkait hal itu, ia meminta agar masyarakat segera melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami atau yang terjadi di sekitarnya, lantaran Polri memiliki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang khusus melakukan penanganan kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia berharap, dengan adanya pemberitaan ini dapat menjadikan citra positif Kepolisian, dikarenakan adanya kehadiran aparat Kepolisian yang selalu memberikan rasa aman kepada masyarakat. []

Baca juga: Diduga Suntik Vaksin Kosong Kepada Siswa SD, Polda Sumut Periksa Dua Nakes

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Senin 8 Agustus 2022

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Berita Terbaru

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

Penyanyi remaja, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB