Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

- Editor

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyanyi Indonesia, Tantri Kotak. (Foto: Istimewa)

Penyanyi Indonesia, Tantri Kotak. (Foto: Istimewa)

Jakarta – Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menolak banding atas gugatan terkait nama band Kotak, yang diajukan oleh PT, PA, dan JA terhadap Cella Kotak. Putusan ini menguatkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Negeri Sleman, yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tidak berwenang menangani kasus ini.

Gugatan ini pertama kali didaftarkan pada 15 November 2024, dan setelah melalui persidangan, pada 13 Maret 2025, PN Sleman menerima eksepsi dari pihak tergugat. Dengan putusan terbaru ini, nama Kotak tetap menjadi milik Cella, Tantri, dan Chua.

“Nama ini bukan saya ambil begitu saja. Saya ikut mendirikannya dan membesarkannya. Kotak bukan sekadar band, tapi rumah bagi idealisme dan energi panggung kami,” ujar Cella Kotak.

Tantri menambahkan, “Kami percaya musik, kebenaran, dan waktu adalah sekutu yang setia. Hari ini menjadi pengingat bahwa tidak semua konflik harus dibalas dengan suara keras. Kadang, diam dan bersikap benar lebih nyaring dari apa pun.”

Chua pun menyampaikan apresiasi kepada para penggemar, “Terima kasih untuk semua Kerabat yang tetap setia. Musik kami akan terus berjalan, dan kami akan terus bernyanyi untuk kalian,” tuturnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli

Berita Terkait

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang
INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang
Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia
Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta
Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback
Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya
Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026
Daftar Harga Tiket Konser UNGU di Senayan Resmi Diumumkan
Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menolak upaya banding atas gugatan terkait nama grup band Kotak.

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 00:11 WIB

Daftar Harga Tiket Konser UNGU di Senayan Resmi Diumumkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:22 WIB

Kahitna Rayakan 40 Tahun Lewat Konser Nostalgia di PIK 2

Berita Terbaru