Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung

- Editor

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Reskrim Polres Kota Bandung membekuk seorang wanita yang berperan sebagai brand ambasador judi online di Kabupaten Bandung.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang bertugas sebagai admin judi online yang berlokasi di Kiaroke, Kecamatan Banjaran tersebut.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, penangkapan yang dilakukan pada Senin (14/08/2023) lalu ini, juga sebagai langkah pencegahan berbagai kejahatan lainnya.

“Kita buatkan LP pada Selasa, 15 Agustus 2023. Operasi ini, karena memang banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan karena judi online,” tuturnya dikutip dari Antara, Jumat (18/08/2023).

“Jadi ikut judi online uangnya habis, akhirnya merampok, akhirnya mencuri,” sambung Kusworo.

Ia juga menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan secara intens, diketahui bahwa pelaku yang merupakan brand ambasador menggunakan akun media sosial instagramnya mempromosikan judi online tersebut dengan cara menari-nari dan menggunakan pakaian tak senonoh dengan logo judi online.

“Dengan logo alexistogel, kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, dimana bisa di akses melalui internet untuk sarana dan prasarana perjudian secara online,” tegas Kusworo.

“Yang bersangkutan sudah satu tahun beroperasi, sedangkan untuk yang brand ambasador itu digaji per bulan,” tambahnya.

Akibat perbuatan ini, pelaku MAG (20), OR (34) dan SN (28) dijerat dengan Pasal 27 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2012 atas perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Polisi pun mengimbau warga masyarakat untuk tidak terbuai dengan perjudian online.

“Karena ini semua rekayasa, dan akan ada ikutan pidana lainnya dengan adanya kita main di judi online ini,” sebut Kusworo.

Imbauan itu, lanjutnya, juga ditujukan pada pelaku atau pekerja di situs judi online, di mana ada sanksi hukum yang diatur atas mereka.

Baca Juga :   Menkominfo Dukung Kapolri Berantas Judi Online

“Dan bagi perangkat atau bagi para pelaku, apakah itu yang ikut-ikutan brand ambasador atau jadi admin atau lainnya, ini jangan lagi melakukan, karena ada ancaman hukumannya,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:30 WIB

Berdayakan Warga, Huadi Group Support Buka Puasa Bersama

Senin, 18 Maret 2024 - 18:12 WIB

Meski Dalam Kawasan Industri, Sholat Jumat dan Lima Waktu Betul-betul Hikmah

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:05 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Huadi Group Bantu Alat Kebersihan 14 Masjid di Papan Loe

Sabtu, 3 Februari 2024 - 19:18 WIB

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Wajibkan Karyawan Sadar K3 Sebagai Tanggung Jawab

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:13 WIB

Huadi Bantu Pasang Kubah Mesjid Jami Rahmat Desa Borong Loe

Kamis, 18 Januari 2024 - 22:10 WIB

Support Apel Siaga Bencana, Dandim 1410 Bantaeng: Terimakasih Huadi Group

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:47 WIB

Ratusan Bibit Mangrove di Tanam Depan Jetty Huadi Group

Rabu, 29 November 2023 - 22:08 WIB

Kurangi Dampak Lingkungan, Huadi Group Gelar Penanaman Pohon

Berita Terbaru

Musisi Anov Blues One. (Foto: Istimewa)

Musik

Anov Blues One Buka 2025 Lewat Single Tukibul 25

Kamis, 23 Jan 2025 - 20:05 WIB