Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung

- Editor

Jumat, 18 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Reskrim Polres Kota Bandung membekuk seorang wanita yang berperan sebagai brand ambasador judi online di Kabupaten Bandung.

Selain itu, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang bertugas sebagai admin judi online yang berlokasi di Kiaroke, Kecamatan Banjaran tersebut.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Kusworo Wibowo, penangkapan yang dilakukan pada Senin (14/08/2023) lalu ini, juga sebagai langkah pencegahan berbagai kejahatan lainnya.

“Kita buatkan LP pada Selasa, 15 Agustus 2023. Operasi ini, karena memang banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan karena judi online,” tuturnya dikutip dari Antara, Jumat (18/08/2023).

“Jadi ikut judi online uangnya habis, akhirnya merampok, akhirnya mencuri,” sambung Kusworo.

Ia juga menyampaikan setelah dilakukan penyelidikan secara intens, diketahui bahwa pelaku yang merupakan brand ambasador menggunakan akun media sosial instagramnya mempromosikan judi online tersebut dengan cara menari-nari dan menggunakan pakaian tak senonoh dengan logo judi online.

“Dengan logo alexistogel, kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, dimana bisa di akses melalui internet untuk sarana dan prasarana perjudian secara online,” tegas Kusworo.

“Yang bersangkutan sudah satu tahun beroperasi, sedangkan untuk yang brand ambasador itu digaji per bulan,” tambahnya.

Akibat perbuatan ini, pelaku MAG (20), OR (34) dan SN (28) dijerat dengan Pasal 27 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2012 atas perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara maksimal enam tahun dan denda Rp1 miliar.

Polisi pun mengimbau warga masyarakat untuk tidak terbuai dengan perjudian online.

“Karena ini semua rekayasa, dan akan ada ikutan pidana lainnya dengan adanya kita main di judi online ini,” sebut Kusworo.

Imbauan itu, lanjutnya, juga ditujukan pada pelaku atau pekerja di situs judi online, di mana ada sanksi hukum yang diatur atas mereka.

Baca Juga :   Bagian dari Sejarah Perjalan Karier, Bandung Dipilih Jadi Tempat Konser God Bless

“Dan bagi perangkat atau bagi para pelaku, apakah itu yang ikut-ikutan brand ambasador atau jadi admin atau lainnya, ini jangan lagi melakukan, karena ada ancaman hukumannya,” tandasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun
Resmi Jadi Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Minta Kerjasama Semua Pihak

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 03:39 WIB

Gitaris Bless The Knights, Fritz Faraday Resmi Di-endorse Blackstar Amplification

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

Sujar Band Pamer Karya Bareng Lanov dan Senyawa di Swag Event

Minggu, 1 September 2024 - 15:18 WIB

Manusia Aksara Kolaborasi Bareng Widi Vierratale di Single Akhirnya Waktu Memisahkan Aku dan Kamu

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:07 WIB

Anov Blues One dan Jack Andie Kolaborasi di Single Tukobel

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:45 WIB

Grup Band The Titans Umumkan Comeback, Rizky Balik Jadi Vokalis

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Jelang Perayaan 40 Tahun Berkarya, Kahitna Siap Gelar Konser

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:41 WIB

Rilis Album Satellites, The Script Siap Konser di Indonesia

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:40 WIB

Resmi Diumumkan, Green Day Bakal Konser di Jakarta Pada Awal 2025

Berita Terbaru