OTT KPK Jaring 23 Orang dari Bupati Pemalang Hingga Tukang Sapu

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OTT KPK. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Ilustrasi OTT KPK. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id|Jakarta – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/08/2022) kemarin sore. Total, KPK mengamankan 23 orang dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Sekitar 23 orang dari Pemalang (diamankan) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/08/2022).

Baca Juga :   KPK: Wali Kota Bekasi Gunakan Kode Sumbangan Masjid untuk Terima Suap

Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT. Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.

Selain menangkap 23 orang, KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga disegel KPK. Setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel yakni ruang di Kantor Kominfo dan ruang Bidang Lelang.

Baca Juga :   Tuntaskan Dugaan Diskriminasi Gender, Riot Games Bayar USD 100 Juta

Adapun berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia sampaikan ke KPK yang dikutip Jumat, (12/08/2022), Harta Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang terjaring OTT mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Mukti Agung Wibowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2022 untuk periodik 2021. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru