OTT KPK Jaring 23 Orang dari Bupati Pemalang Hingga Tukang Sapu

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi OTT KPK. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Ilustrasi OTT KPK. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Pelopor.id|Jakarta – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/08/2022) kemarin sore. Total, KPK mengamankan 23 orang dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Sekitar 23 orang dari Pemalang (diamankan) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/08/2022).

Baca Juga :   Kasus OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Berikut Daftar Penyuap dan Penerima Suap

Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT. Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.

Selain menangkap 23 orang, KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga disegel KPK. Setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel yakni ruang di Kantor Kominfo dan ruang Bidang Lelang.

Baca Juga :   Menpora Dukung Indonesia Jadi Ketua Asean Tahun 2023

Adapun berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia sampaikan ke KPK yang dikutip Jumat, (12/08/2022), Harta Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang terjaring OTT mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Mukti Agung Wibowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2022 untuk periodik 2021. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB