Pelopor.id|Jakarta – Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/08/2022) kemarin sore. Total, KPK mengamankan 23 orang dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
“Sekitar 23 orang dari Pemalang (diamankan) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/08/2022).
Adapun 23 orang itu di antaranya MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT. Mereka merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir.
Selain menangkap 23 orang, KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga disegel KPK. Setidaknya ada dua ruangan yang telah disegel yakni ruang di Kantor Kominfo dan ruang Bidang Lelang.
Adapun berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dia sampaikan ke KPK yang dikutip Jumat, (12/08/2022), Harta Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang terjaring OTT mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Mukti Agung Wibowo terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2022 untuk periodik 2021. []