Pelopor.id | Jakarta – Irjen Ferdy Sambo, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Namun hingga kini Polri belum mengungkap apa motif pembunuhan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bilang, ia memperoleh keterangan bahwa pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif dan hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa.
”Kalau terkait dengan motif, itu nanti akan diungkap oleh penyidik karena saat ini sedang pendalaman. Motifnya juga mungkin terlalu sensitif dan hanya bisa dikonsumsi oleh orang dewasa,” tuturnya, Selasa (9/8/2022) malam, di Kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud juga mengibaratkan pengusutan kasus kematian Brigadir J seperti penanganan terhadap wanita yang hendak melahirkan, namun mengalami kesulitan sehingga tim dokter terpaksa melakukan operasi caesar.
“Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan, tapi sulit melahirkan sehingga terpaksa dilakukan operasi sesar. Operasi sesarnya agak lama, kontraksinya terjadi terus,” ujarnya.
Menurut Mahfud, gambaran ini pas seperti yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di mana ia beserta tim khusus (timsus) dan inspektorat khusus (irsus) telah berhasil mengeluarkan bayi lewat operasi caesar yang dalam hal ini adalah Ferdy Sambo.
“Malam ini, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya, dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penyusunan skenario dan memerintahkan pembunuhan, mungkin juga berencana,” tegas Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintah berharap penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini tetap dilakukan oleh Polri secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Sehingga Polri dapat dipandang sebagai institusi yang bersih dan terpercaya, sebagaimana visi dan slogan Polri, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi). []