Dugaan Penggelapan Dana WanaArtha Life, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

- Editor

Minggu, 7 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life).

Ketujuh tersangka itu adalah MA, TK, YM, YY, DH, EL, dan RE. Meski demikian, polisi belum merinci peran dan status para tersangka, termasuk apakah dilakukan penahanan terhadap tersangka atau tidak.

Mengomentari hal ini, Presiden Direktur WanaArtha Life, Adi Yulistianto menyampaikan bahwa pihaknya menghormati semua proses hukum yang dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri.

“WanaArtha Life sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum. Sehingga mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada para tersangka,” tutur Presiden Direktur WanaArtha Life Adi Yulistianto dikutip Minggu, (07/08/2022).

Menurut Adi, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Yang berarti, hanya empat orang yang masih menjadi bagian dari WanaArtha.

“Jadi, pencopotan pak Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami saya tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya,” ucap Adi.

Baca Juga :   Italia Denda Apple dan Google Jutaan Dolar

Adi Yulistianto juga membeberkan, pada periode 2014-2019, Yanes dan Daniel melaporkan jumlah pemegang polisi WanaArtha mencapai 9 ribu orang dengan nilai keuangannya tidak sampai Rp5 triliun. Tetapi berdasarkan audit dan analisis ulang yang dilakukan pada 2021, ternyata jumlah pemegang polis WanaArtha mencapai 28 ribu orang dengan nilai keuangannya belasan triliun.

“Nah berapa yang digelapkan itu kami tidak tahu tepatnya. Tapi kami tetap menghormati proses hukum ini,” ujar Adi.

Ia juga menegaskan, bahwa penanganan kasus ini berdampak langsung dan tidak langsung kepada WanaArtha Life. Contohnya, upaya para pemegang saham dalam menyehatkan keuangan perusahaan jadi kacau lantaran mereka harus memikirkan proses penegakan hukum di kepolisian. Meski demikian, WanaArtha tetap berkomitmen dalam menjalankan kewajiban kepada para pemegang polis. []

Baca Juga :   Gus Halim: Lewat Program RPL Desa, Pengelola BUM Desa Bisa Lanjutkan Pendidikan ke S1, S2, Bahkan S3 
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:11 WIB

Solois Asal Tangerang, Azel Rilis Single Debut Perfect Charm

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Berita Terbaru

Penyanyi solo, AMIS. (Foto: Istimewa)

Musik

Lirik Lengkap Lagu Local Wisdumb Milik AMIS

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WIB

Ilustrasi Bank DKI. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:50 WIB