Polri Sebut Irjen Teddy Tukar Barang Bukti Sabu dengan Tawas

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Narkoba. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Ilustrasi Narkoba. (Foto:Pelopor.id/Polri)

Jakarta – Polri telah menetapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Penetapan ini dilakukan setelah dilakukan gelar perkara.

Polisi juga mengungkapkan, Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang mestinya dimusnahkan dengan tawas. Sabu seberat lima kilogram yang ditukar itu, kemudian dijualnya ke pihak lain.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

“Iya (sabu) diganti dengan tawas,” tutur Mukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Menurut Mukti, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Lalu lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sedangkan sisanya dimusnahkan.

Dari total lima kilo sabu tersebut, sebanyak 1,7 kilogram di antaranya sudah dijual ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka lain berinisial DG.

“Dimana sudah menjadi 3,3 kilogram barang bukti sabu yang diamankan,” tegas Kombes Mukti. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Achmad Junaidi: Korban Pinjol Lapor Polisi Dipersalahkan

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023
Sejarah Gedung Lawang Sewu, Kisah Mistis, dan Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:59 WIB

Rahayu Saraswati Serahkan Formulir Caketum TIDAR Periode 2025-2030

Senin, 21 April 2025 - 22:18 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Sabtu, 19 April 2025 - 21:07 WIB

Banjir Dukungan Akar Rumput, Rahayu Saraswati Maju Kembali Jadi Caketum TIDAR

Sabtu, 19 April 2025 - 15:45 WIB

Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar

Jumat, 18 April 2025 - 20:40 WIB

Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Marcello Tahitoe alias Ello. (Foto: Istimewa)

Musik

Penyanyi Solo, Ello Rilis Single Setunggal

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:43 WIB