Kasus Mafia Tanah Jakarta-Bekasi: 27 Orang Jadi Tersangka, 4 di Antaranya Pejabat BPN

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

“Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta.”

Pelopor.id | Jakarta – Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari 27 tersangka itu, 4 tersangka di antaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini dari total empat kejadian. Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir,” tutur Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, Rabu (13/07/2022).

AKBP Petrus membeberkan, sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan. Sepuluh tersangka yang ditahan itu, merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi. “Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan,” tegasnya.

Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini, diungkapkan setelah Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/07/2022) malam.

“Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta,” ungkap Kombes Hengki Rabu, (13/07/2022).

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis 24 Februari 2022

PS, diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Ketika kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Ajudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sedangkan saat ini, PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 22:17 WIB

Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Senin, 2 Maret 2026 - 00:23 WIB

Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:53 WIB

Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:39 WIB

Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:36 WIB

Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII

Kamis, 20 November 2025 - 13:47 WIB

Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan

Rabu, 19 November 2025 - 16:08 WIB

UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026

Berita Terbaru

Bank Jakarta kembali menggelar Program Mudik Gratis Lebaran 2026 bersama Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Bank Jakarta Hadirkan Posko Mudik di Rest Area KM 429 Semarang

Senin, 16 Mar 2026 - 14:07 WIB