Pelopor.id | Jakarta – Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk 3 orang komplotan penipu korporasi yang menyebabkan korbannya merugi hampir Rp1 miliar.
”Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” tutur Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i dikutip Kamis, (07/07/22).
Ketiga tersangka ini, ditangkap setelah salah satu perusahaan melaporkan transaksi telah dirugikan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp 947.100.000.
Mochamad Rifa’i menjelaskan, modus tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan penjualan BBM jenis solar kepada salah satu perusahaan dengan mengatasnamakan perusahaan lain. BBM jenis solar yang ditawarkan tersangka harganya Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.
Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Hendri Budiman pun memerintahkan kepada Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penelusuran, tersangka berinisial YI akhirnya dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (26/06/2022), RO ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/06/2022), sedangkan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin (27/06/2022).
Kepada polisi, sindikat tersebut mengaku sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda, lintas provinsi.[]