Sindikat Penipu Korporasi Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk 3 orang komplotan penipu korporasi yang menyebabkan korbannya merugi hampir Rp1 miliar.

”Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” tutur Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i dikutip Kamis, (07/07/22).

Ketiga tersangka ini, ditangkap setelah salah satu perusahaan melaporkan transaksi telah dirugikan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp 947.100.000.

Mochamad Rifa’i menjelaskan, modus tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan penjualan BBM jenis solar kepada salah satu perusahaan dengan mengatasnamakan perusahaan lain. BBM jenis solar yang ditawarkan tersangka harganya Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.

Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Hendri Budiman pun memerintahkan kepada Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penelusuran, tersangka berinisial YI akhirnya dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (26/06/2022), RO ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/06/2022), sedangkan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin (27/06/2022).

Kepada polisi, sindikat tersebut mengaku sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda, lintas provinsi.[]

Baca Juga :   Thailand Hampir Kehabisan Dana untuk Subsidi Harga Energi
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:44 WIB

Slank, RAN, dan Ziva Magnolya Satu Poster dengan Jon Batiste di Java Jazz Festival 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:23 WIB

Grup Band Reborn Rilis Single Perdana Bertajuk Father

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:05 WIB

Sayap Lepas Hadirkan Single Cinta & Janji untuk Pendengar Asia Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Man Sinner Hadirkan Versi Audio Digital Lagu Bumi Menangis (Unplugged)

Jumat, 6 Februari 2026 - 05:02 WIB

Rafael Tan Rilis Ulang Lagu Hits Indie, Aku Sayang Kamu

Jumat, 6 Februari 2026 - 04:02 WIB

Risty Ang Kolaborasi Bareng Giant Jay di Lagu Ramadan Hidup Tanpa Kata

Jumat, 6 Februari 2026 - 03:33 WIB

Ribuan Penonton Jakarta Terpukau Aksi Panggung Bryan Adams di Jakarta

Berita Terbaru

Suasana konser Dream Theater di Jakarta. (Foto: Rajawali Indonesia)

Musik

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:36 WIB

Musik

Grup Band Reborn Rilis Single Perdana Bertajuk Father

Rabu, 11 Feb 2026 - 07:23 WIB