Sindikat Penipu Korporasi Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk 3 orang komplotan penipu korporasi yang menyebabkan korbannya merugi hampir Rp1 miliar.

”Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” tutur Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i dikutip Kamis, (07/07/22).

Ketiga tersangka ini, ditangkap setelah salah satu perusahaan melaporkan transaksi telah dirugikan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp 947.100.000.

Mochamad Rifa’i menjelaskan, modus tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan penjualan BBM jenis solar kepada salah satu perusahaan dengan mengatasnamakan perusahaan lain. BBM jenis solar yang ditawarkan tersangka harganya Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.

Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Hendri Budiman pun memerintahkan kepada Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penelusuran, tersangka berinisial YI akhirnya dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (26/06/2022), RO ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/06/2022), sedangkan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin (27/06/2022).

Kepada polisi, sindikat tersebut mengaku sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda, lintas provinsi.[]

Baca Juga :   Polda NTB Selidiki Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Lewat Situs Website
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB