Sindikat Penipu Korporasi Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk 3 orang komplotan penipu korporasi yang menyebabkan korbannya merugi hampir Rp1 miliar.

”Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” tutur Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i dikutip Kamis, (07/07/22).

Ketiga tersangka ini, ditangkap setelah salah satu perusahaan melaporkan transaksi telah dirugikan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp 947.100.000.

Mochamad Rifa’i menjelaskan, modus tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan penjualan BBM jenis solar kepada salah satu perusahaan dengan mengatasnamakan perusahaan lain. BBM jenis solar yang ditawarkan tersangka harganya Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.

Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Hendri Budiman pun memerintahkan kepada Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penelusuran, tersangka berinisial YI akhirnya dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (26/06/2022), RO ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/06/2022), sedangkan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin (27/06/2022).

Kepada polisi, sindikat tersebut mengaku sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda, lintas provinsi.[]

Baca Juga :   Polri Beberkan Peran Pemuda Asal Madiun di Kasus Bjorka
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB