Pelopor.id – Deddy Corbuzier dalam podcastnya Selasa (28/6/2022) mempertanyakan kenapa nama Muhammad dan Maria dalam promosi Holywings dipermasalahkan. Padahal analogi dalam penafsiran hukum, nama Muhammad dan Maria banyak dipakai sebagai nama orang.
Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dedi Prasetyo, yang menghadiri podcast Deddy Corbuzier mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja ditafsirkan secara luas. Tetapi dalam perspektif hukum, khususnya Polres Jakarta Selatan sudah mendengarkan saksi ahli.
“Dari penyidik Polres Jaksel sudah mendengarkan keterangan saksi ahli, saksi ahli bahasa, saksi ahli hukum pidana, juga saksi ahli yang kaitan dengan agama,” tutur Irjen Dedi Prasetyo.
Sehingga untuk menetapkan tersangka, harus terpenuhi dulu unsur perbuatan melawan hukum. Kadiv Humas Polri juga menegaskan, bahwa niat atau motivasi dari perbuatan tersebut juga termasuk dalam penilaian penyidik.
“Iya dinilai, apalagi meletakkan itu di belakangnya minuman keras, imej orang pasti ke situ,” tegas Kadiv Humas Polri.

Selanjutnya, Jenderal Bintang Dua itu, mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Sebab, bila tidak diperhitungkan dengan baik bisa berimplikasi dengan hukum.
Sebelumnya. Holywings Indonesia mempromosikan minuman keras dengan menyematkan nama Muhammad dan Maria, Promosi tersebut, berbuntut panjang, sebanyak 6 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. []