Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami, Korban Dipukul Pakai Linggis

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang pegang linggis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ Republica)

Ilustrasi orang pegang linggis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ Republica)

Jakarta – Perselingkuhan sang suami, diduga membuat seorang istri sah berinisial NU (24 tahun) gelap mata sampai akhirnya ia tega menghabisi nyawa wanita selingkuhan suaminya DN (26 tahun). DN, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya usai pamit ke acara buka puasa bersama (bukber) pada 24 April 2022 lalu kemudian ditemukan tewas pada Jumat 13 Mei 2022.

Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangkap pelaku NU menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan istri sah dari kekasih korban berinisial IDG. Pelaku diduga cemburu dan kesal kepada kekasih gelap suaminya itu. Sehingga akhirnya NU merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Ia pun menjalankan rencananya dengan meminjam handphone suaminya untuk janjian dengan korban.

“Awalnya korban diajak buka puasa bersama oleh pelaku menggunakan handphone suaminya hingga seolah-olah itu si IDG (suami pelaku dan kekasih korban),” tutur Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari Tribrata Selasa, (17/05/2022).

Kompol Ardhie menjelaskan, Pelaku sengaja menggunakan handphone suaminya untuk bertukar pesan dengan korban. Dalam chat tersebut, dibahas bahwa korban akan dijemput oleh keponakan kekasihnya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.

Korban yang belum mengetahui wajah istri kekasihnya itu, tidak menaruh curiga saat dijemput oleh pelaku. Sementara pelaku, setibanya di lokasi berpura-pura ingin membeli minuman terlebih dahulu untuk berbuka puasa.

“NU sudah mempersiapkan sejumlah alat yang digunakan untuk membunuh korban,” ungkap Kompol Ardhie.

Setelah kembali, tersangka NU kemudian mengeluarkan linggis dari tas yang dibawanya dan memukul bagian kepala belakang korban hingga terjatuh. NU kemudian menusukkan beberapa kali linggis itu ke bagian tubuh korban.

“NU melihat korban masih bernapas. Lalu ditusuk menggunakan gunting rumput,” tegas Kapolsek Cengkareng.

Baca Juga :   S&P Pertahankan Peringkat RI, Kemenkeu: Angin Segar Perekonomian Indonesia

Setelah memastikan DN tewas, jasadnya ditinggal begitu saja di lokasi kejadian, kawasan Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi. Sedangkan alat yang dipakai pelaku untuk membunuh korban dibuang di semak-semak sekitar lokasi.

“Tersangka sempat ganti baju (telah disiapkan sebelumnya), karena pakaian dia penuh dengan darah korban,” tandas Kompol Ardhie.

Atas perbuatannya, Dini Nurdiani dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Cengkareng. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB