Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami, Korban Dipukul Pakai Linggis

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang pegang linggis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ Republica)

Ilustrasi orang pegang linggis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ Republica)

Jakarta – Perselingkuhan sang suami, diduga membuat seorang istri sah berinisial NU (24 tahun) gelap mata sampai akhirnya ia tega menghabisi nyawa wanita selingkuhan suaminya DN (26 tahun). DN, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya usai pamit ke acara buka puasa bersama (bukber) pada 24 April 2022 lalu kemudian ditemukan tewas pada Jumat 13 Mei 2022.

Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangkap pelaku NU menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan istri sah dari kekasih korban berinisial IDG. Pelaku diduga cemburu dan kesal kepada kekasih gelap suaminya itu. Sehingga akhirnya NU merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Ia pun menjalankan rencananya dengan meminjam handphone suaminya untuk janjian dengan korban.

“Awalnya korban diajak buka puasa bersama oleh pelaku menggunakan handphone suaminya hingga seolah-olah itu si IDG (suami pelaku dan kekasih korban),” tutur Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari Tribrata Selasa, (17/05/2022).

Kompol Ardhie menjelaskan, Pelaku sengaja menggunakan handphone suaminya untuk bertukar pesan dengan korban. Dalam chat tersebut, dibahas bahwa korban akan dijemput oleh keponakan kekasihnya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.

Korban yang belum mengetahui wajah istri kekasihnya itu, tidak menaruh curiga saat dijemput oleh pelaku. Sementara pelaku, setibanya di lokasi berpura-pura ingin membeli minuman terlebih dahulu untuk berbuka puasa.

“NU sudah mempersiapkan sejumlah alat yang digunakan untuk membunuh korban,” ungkap Kompol Ardhie.

Setelah kembali, tersangka NU kemudian mengeluarkan linggis dari tas yang dibawanya dan memukul bagian kepala belakang korban hingga terjatuh. NU kemudian menusukkan beberapa kali linggis itu ke bagian tubuh korban.

“NU melihat korban masih bernapas. Lalu ditusuk menggunakan gunting rumput,” tegas Kapolsek Cengkareng.

Baca Juga :   Ayah Bunuh Tiga Anak dan Tembak Dirinya Sendiri di dalam Gereja

Setelah memastikan DN tewas, jasadnya ditinggal begitu saja di lokasi kejadian, kawasan Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi. Sedangkan alat yang dipakai pelaku untuk membunuh korban dibuang di semak-semak sekitar lokasi.

“Tersangka sempat ganti baju (telah disiapkan sebelumnya), karena pakaian dia penuh dengan darah korban,” tandas Kompol Ardhie.

Atas perbuatannya, Dini Nurdiani dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Cengkareng. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 21:11 WIB

Ade Govinda dan Gloria Jessica Luncurkan Lagu Terbelah Jadi Dua

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB