Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami, Korban Dipukul Pakai Linggis

- Editor

Selasa, 17 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang pegang linggis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ Republica)

Ilustrasi orang pegang linggis. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/ Republica)

Jakarta – Perselingkuhan sang suami, diduga membuat seorang istri sah berinisial NU (24 tahun) gelap mata sampai akhirnya ia tega menghabisi nyawa wanita selingkuhan suaminya DN (26 tahun). DN, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya usai pamit ke acara buka puasa bersama (bukber) pada 24 April 2022 lalu kemudian ditemukan tewas pada Jumat 13 Mei 2022.

Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangkap pelaku NU menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan istri sah dari kekasih korban berinisial IDG. Pelaku diduga cemburu dan kesal kepada kekasih gelap suaminya itu. Sehingga akhirnya NU merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Ia pun menjalankan rencananya dengan meminjam handphone suaminya untuk janjian dengan korban.

“Awalnya korban diajak buka puasa bersama oleh pelaku menggunakan handphone suaminya hingga seolah-olah itu si IDG (suami pelaku dan kekasih korban),” tutur Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo dikutip dari Tribrata Selasa, (17/05/2022).

Kompol Ardhie menjelaskan, Pelaku sengaja menggunakan handphone suaminya untuk bertukar pesan dengan korban. Dalam chat tersebut, dibahas bahwa korban akan dijemput oleh keponakan kekasihnya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.

Korban yang belum mengetahui wajah istri kekasihnya itu, tidak menaruh curiga saat dijemput oleh pelaku. Sementara pelaku, setibanya di lokasi berpura-pura ingin membeli minuman terlebih dahulu untuk berbuka puasa.

“NU sudah mempersiapkan sejumlah alat yang digunakan untuk membunuh korban,” ungkap Kompol Ardhie.

Setelah kembali, tersangka NU kemudian mengeluarkan linggis dari tas yang dibawanya dan memukul bagian kepala belakang korban hingga terjatuh. NU kemudian menusukkan beberapa kali linggis itu ke bagian tubuh korban.

“NU melihat korban masih bernapas. Lalu ditusuk menggunakan gunting rumput,” tegas Kapolsek Cengkareng.

Baca Juga :   Sinopsis Trolley, Kisah Istri Anggota Parlemen Sembunyikan Masa Lalu

Setelah memastikan DN tewas, jasadnya ditinggal begitu saja di lokasi kejadian, kawasan Perumahan Grand Citra Cibubur, Jatisampurna, Bekasi. Sedangkan alat yang dipakai pelaku untuk membunuh korban dibuang di semak-semak sekitar lokasi.

“Tersangka sempat ganti baju (telah disiapkan sebelumnya), karena pakaian dia penuh dengan darah korban,” tandas Kompol Ardhie.

Atas perbuatannya, Dini Nurdiani dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Cengkareng. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air
Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Warung Madura Tidak Pernah Dilarang Beroperasi 24 Jam
Indonesia Perlu Capai 5 Parameter ini untuk Jadi Negara Maju
Erick Thohir Komentari Penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tembus 1 Juta
Perpaduan Investasi Emas dan Karya Seni, Treasury Art Prize! Spot Menarik di Art Jakarta 2023

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

Tipe-X Umumkan Tur Konser untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Bermusik

Kamis, 17 April 2025 - 11:31 WIB

Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Layanan Transfer Antar-Bank

Selasa, 15 April 2025 - 00:32 WIB

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Sabtu, 12 April 2025 - 16:40 WIB

Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Legislator: Dana 100 Persen Aman

Kamis, 10 April 2025 - 23:40 WIB

Artis Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kamis, 10 April 2025 - 22:27 WIB

Senada Gubernur DKI Jakarta, Bank DKI Pastikan Data dan Dana Nasabah Tetap Aman

Kamis, 10 April 2025 - 11:39 WIB

Ketua DPRD DKI: Jangan Ikuti Ajakan Kosongkan Rekening di Bank DKI

Rabu, 9 April 2025 - 19:56 WIB

Terkait Pemulihan Sistem Saat Libur Lebaran, Berikut Klarifikasi Bank DKI

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Dorong Transformasi Bank DKI

Selasa, 15 Apr 2025 - 00:32 WIB