Tergiur Cuan Tinggi 4 Orang Pengoplos Gas Melon di Rawalumbu Bekasi Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 12 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gas elpiji 3 kg dan 12 kg. (foto: Pelopor.id/Shopee)

Ilustrasi gas elpiji 3 kg dan 12 kg. (foto: Pelopor.id/Shopee)

Jakarta – Tindak kejahatan berupa pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kilogram atau sering disebut gas Melon yang disubsidi pemerintah untuk kalangan tidak mampu berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Dalam penggerebekan di Perum Bojong Menteng Blok B No.221 RT.005 RW.009 Kel. Bojong Menteng Kec. Rawalumbu, Kota Bekasi, petugas mengamankan empat orang yang diduga mengoplos gas elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 4 orang yang diamankan dalam penggerebekan pada Selasa, (10/05/2022) pukul 23.00 WIB itu adalah KB, HS, RA dan M.

“Pengungkapan dugaan tindak pidana dibidang Migas dan atau Perlindungan Konsumen dan atau Metrologi Legal,” tuturnya, Kamis (12/05/2022).

“KB sebagai pemilik, HS pegawai, RA dan M merupakan sopir,” tambah Kombes Zulpan.

Ia juga menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti diamankan antara lain 100 tabung 3 kg kosong, 560 tabung 3 kg isi, 30 tabung 12 kg kosong, 9 tabung 12 kg isi (hasil pemindahan), dan 80 alat suntik.

“Keempat pelaku dijerat Pasal berlapis, Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegas Kombes Zulpan.

Selain itu juga disangkakan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 31 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Soal Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kemendagri: Tidak Ada Ruang dalam Regulasi

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB