- Pelaku begal 9 orang, di mana 3 di antaranya anak di bawah umur.
- Korbannya 2 anggota TNI Angkatan Darat.
- Terjadi Perlawanan dari Korban, para begal berusaha kabur, 1 begal berhasil diamankan Korban.
- 8 Pelaku begal lainnya ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari 24 jam.
Jakarta – Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang bermodus pembegalan terjadi di dekat pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun begal tersebut sangat apes lantaran ternyata korbannya adalah dua anggota TNI Angkatan Darat.
Sontak saja, aksi begal berubah menjadi aksi seperti film action dimana calon korban malah berbalik melawan bahkan sampai mengejar para begal.
Kronologi
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, kronologi aksi begal bermula pada Sabtu (07/05/2022), sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Bumi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tepatnya di depan SMPN 29 Jakarta.
“Benar, pada Sabtu, 7 Mei pukul 05.00 pagi hari, telah terjadi pembegalan terhadap pengendara roda dua yang kebetulan adalah anggota TNI. Kemudian dicoba dihentikan 4 motor pelaku begal,” tutur Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (09/05/2022).
Saat itu, para pelaku saat itu menyuruh kedua anggota TNI tersebut berhenti. Lalu kedua anggota TNI itu pun menepi, kemudian salah satu pelaku berteriak “Berhenti, kita begal, nih”.
“Korban kemudian melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini membuat keempat pelaku mencoba lari, kemudian dilakukan pengejaran oleh korban,” ungkap Kombes Zulpan.
Anggota TNI pun melakukan pengejaran dan menendang salah satu motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dari motor.
“Akibat terjatuh, salah satu pelaku diamankan. Salah satu pelaku atas nama Muhammad Rizki ini berhasil diamankan dan sudah ditangani Polsek Kebayoran Baru,” sebut Kombes Zulpan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, dari total 9 pelaku, satu berhasil diamankan Anggota TNI Angkatan Darat dan 8 pelaku lainnya berhasil mereka bekuk dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kasus tersebut dilaporkan.
“Betul, kurang dari 24 jam sejak dilaporkan kami amankan 8 pelaku,” ucap Kombes Budhi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/5/2022).
Pelaku
Dari total 9 tersangka yang diamankan, 3 orang diantaranya adalah anak dibawah umur. Adapun peran dari masing-masing pelaku dalam kasus ini adalah sebagai berikut :
1. MRH (20) berperan sebagai eksekutor yang melakukan Percobaan Pencurian.
2. MRM (19) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
3. RM (24) Joki yang membonceng tersangka TP.
4. NB (16) berperan mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
5. FR (17), Joki yang membonceng tersangka MRM.
6. TP (21) berperan melempar 1 buah batu Conblock kearah korban.
7. MAH (15) tahun, turut serta meramaikan rombongan untuk melakukan Percobaan Pencurian.
8. AM (19), mengelilingi korban untuk melakukan Percobaan Pencurian.
9. RM (19), Joki yang membonceng tersangka NB.
Dari para tersangka, polisi menyita bebrrapa barang bukti seperti 5 Unit Handphone dari berbagai merek, batu Conblock, Sepeda Motor, dan sejumlah pakaian.
Para tersangka dalam tindak kejahatan ini, dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. []
Baca berita lainnya di Google News