Polisi Usut Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Mewah Richard Mille Rp 77 Miliar

- Editor

Jumat, 8 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah bernilai fantastis merek Richard Mille senilai Rp77 miliar.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban yang merupakan pengusaha bernama Tony Sutrisno. Laporan ini teregister dengan nomor: STTL/265/VIL2021/Bareskrim Polri pada 26 Juni 2021.

Tony Sutrisno sebelumnya disebut membeli dua jam mewah merk Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Jam tangan itu jenis Black Sapphire dengan harga Rp 28 miliar dan Blue Sapphire senilai Rp 49 miliar. Namun hingga kini, Tony belum menerima dua jam mewah tersebut.

Adapun terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan jam tangan mewah ini adalah seseorang bernama, Ric L, yang merupakan brand manager Richard Mille Indonesia.

“Penyidik sudah menerima laporannya, sekarang dalam proses lidik,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko, dikutip Kamis (07/04/2022).

Kombes Gatot menegaskan, saat ini penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan sejumlah saksi juga telah diperiksa penyidik.

Meski demikian, penyidik belum mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

“Ada beberapa saksi yang sudah diambil keterangan, tapi belum bisa mengerucut ke penyidikan,” tegasnya. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Jokowi Saksikan Pertukaran Dokumen IUAE-CEPA Indonesia- Uni Emirat Arab

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB