Sejak Dibentuk, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Ngapain Aja?

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso. (Foto:Pelopor.id/KemenkopUKM)

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso. (Foto:Pelopor.id/KemenkopUKM)

Pelopor.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso menuturkan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan entry meeting kepada 5 koperasi bermasalah, di antaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama dan KSP Indosurya pada 13 Januari 2022. Kemudian KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama pada 14 Januari 2022, dan Koperasi Lima Garuda pada 20 Januari 2022.

Sedangkan 3 koperasi bermasalah lainnya akan menyusul melakukan entry meeting, di mana untuk KSP Inti Dana dan Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa pada 31 Januari 2022, sementara KSP Timur Pratama Indonesia pada 2 Februari 2022.

“Kami juga sudah melakukan audiensi dan koordinasi dengan kementerianatau lembaga (K/L) seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 14 Januari 2022 lalu, Bareskrim Polri pada 19 Januari 2022, Kantor Staf Presiden pada 21 Januari 2022, Kejaksaan Agung pada 24 Januari 2022, Komisi VI DPR RI pada 25 Januari 2022, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 27 Januari 2022 kemarin, serta terakhir Kementerian ATR/BPN 27 Januari 2022,” papar Agus berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Pelopor.id, Jumat, (28/1/2022)

Dalam pertemuan bersama PPATK, mereka akan segera melakukan proses analisis transaksi keuangan pada koperasi bermasalah dimaksud. PPATK akan memberi informasi tipologi modus kepada Satgas. Hasil analisisnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan PPATK.

Sementara dalam pertemuan dengan Kabareskrim Polri, mereka akan mendukung untuk penyelesaian koperasi bermasalah yang dalam proses secara homologasi (perjanjian damai) dan akan mengedepankan penyelesaian keperdataaan sepanjang kasus tersebut dapat diselesaikan dengan normal.

Yaitu sesuai dengan tahapan pembayaran PKPU, termasuk pembayaran kepada orang sakit, orang tua, dan yang telah meninggal dunia. Namun, Polri akan turun tangan apabila proses perjanjian damai dalam putusan PKPU itu tidak berjalan benar.

“Ada kalanya PKPU dijadikan modus oleh para pelaku. Fakta menunjukkan Polri sudah menangani berbagai kasus koperasi yang terindikasi melakukan tindak pidana. Dipastikan, Polri siap mengawal setiap kasus koperasi bermasalah dan mendampingi Satgas untuk melakukan koordinasi dengan Polda di daerah,” tegas Agus.

Selanjutnya, pertemuan dengan Kantor Staf Presiden dilakukan untuk melaporkan pembentukan Satgas oleh Menteri Koperasi dan UKM yang keanggotaannya meliputi Kementerian Koperasi dan UKM, Polri, Kejaksaan Agung, PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :   Teten Masduki Ungkap Manfaat Daun Kelor Selain untuk Mengusir Hantu

Kantor Staf Presiden pun mendukung pembentukan Satgas untuk memperkuat kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM dalam hal kelembagaan, perizinan dan pengawasan koperasi.

“Kantor Staf Presiden juga merekomendasikan agar Kementerian Koperasi dan UKM segera membentuk working grup terkait pembaharuan UU Perkoperasian dan UU Kepailitan/PKPU,” tandas Agus.

Pertemuan dengan Kejaksaan Agung pun mendapat dukungan dari Wakil Jaksa Agung dan sepakat agar dalam proses tahapan pembayaran ini mengedepankan pemenuhan hak anggota atau keperdataanya dengan salah satu upaya pembayaran adalah berdasarkan pencairan aset (asset based resolution).

“Agar Satgas terhindar dari reputational risk dan legal risk maka Kejaksaaan Agung akan mendukung Satgas dengan legal opinion sepanjang diperlukan dalam proses pelaksanaan asset based resulution,” sebut Agus.

Sementara pertemuan dengan Komisi VI DPR RI, Satgas mendapatkan sambutan baik dan mereka meminta Satgas agarmampu mendampingi hak-hak anggota yang menyimpan dananya di 8 KSP tersebut.

Lalu pertemuan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Deputi Bidang Hukum dan HAM Sugeng Purnomo berpesan agar Satgas mendorong pengurus koperasi untuk bekerja sama dengan perwakilan anggota koperasi.

“Hal ini dilakukan agar upaya penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh pengurus dapat dipahami oleh anggotanya dan mendukung satgas untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga BPN,” kata Agus.

Terakhir, pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN dimana Satgas mendapat apresiasi dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran, Suyus Windayana yang mengatakan, mendukung terbentuknya Satgas dan membuka diri untuk membangun kerja sama terkait pola penyelesaian asset based resolution yang disampaikan oleh Satgas.

“Terkait dengan penjelasan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran, Agus akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN secara case by case, sesuai dengan keperluan pembukaan blokir tanpa mengesampingkan hukum acara yang berlaku di Indonesia,” tegasnya. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua
Portal Berita Reallist Media: Menyajikan Hiburan dan Lifestyle dengan Cara Berbeda
Bank Jakarta Gandeng Jakmania Wujudkan Inklusi Keuangan
Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB