Lakukan Tiga Hal Ini Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

- Editor

Sabtu, 30 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi data diri digunakan pinjol ilegal. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Ilustrasi data diri digunakan pinjol ilegal. (Foto: Pelopor/Unsplash)

Pelopor.id | Belakangan ini semakin ramai pemberitaan tentang penangkapan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu, ramai juga pembahasan bahwa proses penagihan pinjol ilegal tersebut menggunakan cara-cara yang serupa dengan teror.

Jika data diri Anda digunakan oleh pinjol ilegal, maka Anda disarankan melakukan langkah-langkah ini, seperti dikutip dari akun resmi Dittipidsiber Bareskrim Polri @ccicpolri, Sabtu (30/10/2021).

  1. Tetap tenang dan analisa data Anda apakah digunakan sebagai peminjam atau kerabat terdekat dari peminjam.
  2. Jika digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi Anda telah bocor. Hal yang harus dilakukan adalah:
    -Cek data pengguna kepada pinjol bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
    -Cermati bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol mana pun.
    -Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang memakai data Anda.
  3. Jika digunakan sebagai kerabat terdekat, maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai kerabat tanpa seizin Anda. Hal yang harus dilakukan adalah:
    -Jelaskan bahwa Anda keberatan nomor Anda digunakan sebagai kerabat terdekat atau close contact.
    -Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.
    -Jeli untuk tidak menanggapi nomor tak dikenal yang mengirim pesan atau telepon secara terus-menerus. []

Baca juga: Polri Tangkap Bos Pinjol Ilegal yang Teror Warga Hingga Bunuh Diri

 

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Satgas Pangan Polri Temukan Minyak Goreng Dijual di Atas Rp 14 Ribu

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB