Pelopor.id | Belakangan ini semakin ramai pemberitaan tentang penangkapan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Selain itu, ramai juga pembahasan bahwa proses penagihan pinjol ilegal tersebut menggunakan cara-cara yang serupa dengan teror.
Jika data diri Anda digunakan oleh pinjol ilegal, maka Anda disarankan melakukan langkah-langkah ini, seperti dikutip dari akun resmi Dittipidsiber Bareskrim Polri @ccicpolri, Sabtu (30/10/2021).
- Tetap tenang dan analisa data Anda apakah digunakan sebagai peminjam atau kerabat terdekat dari peminjam.
- Jika digunakan sebagai peminjam, maka kemungkinan data pribadi Anda telah bocor. Hal yang harus dilakukan adalah:
-Cek data pengguna kepada pinjol bahwa Anda tidak pernah mengajukan pinjaman.
-Cermati bukti bahwa Anda tidak pernah menerima dana dari aplikasi pinjol mana pun.
-Cari bukti dari aplikasi pinjol terkait dengan rekening apa yang digunakan untuk menerima dana yang memakai data Anda. - Jika digunakan sebagai kerabat terdekat, maka kemungkinan ada peminjam yang mendaftarkan nomor Anda sebagai kerabat tanpa seizin Anda. Hal yang harus dilakukan adalah:
-Jelaskan bahwa Anda keberatan nomor Anda digunakan sebagai kerabat terdekat atau close contact.
-Jangan hiraukan pesan atau telepon yang menginfokan tagihan dari aplikasi pinjol ilegal.
-Jeli untuk tidak menanggapi nomor tak dikenal yang mengirim pesan atau telepon secara terus-menerus. []
Baca juga: Polri Tangkap Bos Pinjol Ilegal yang Teror Warga Hingga Bunuh Diri












