Polda Sumsel Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Palembang

- Editor

Senin, 1 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Palembang. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Polda Sumsel Ungkap Kasus Perdagangan Bayi di Palembang. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang akan mendalami motif di balik penjualan bayi yang berhasil diungkap oleh anggota Unit Ranmor bersama PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, didampingi Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra.

“Alhamdulillah, anggota kita Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi yang dilakukan orang tua kandungnya sendiri,” jelas Jenderal Bintang Dua itu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya akan Bentuk Dream Team untuk Antisipasi Kejahatan Malam Hari

Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, Anita yang merupakan orang tuanya sekaligus pelaku, memberikan bayinya yang masih berusia sekitar satu bulan kepada pasangan suami istri Maliki dan Mardiana, karena mereka belum memiliki anak. “Jadi, pelaku ini menjual anaknya seharga Rp 7 juta. Itu keterangannya saat anggota kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” tuturnya.

Baca juga: Tanggapan Kapolda Sumut Soal Istri Kapolres Tebingtinggi Pamer Uang di Tiktok

Sementara itu, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra menjelaskan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus ini hingga tuntas, dengan menangkap semua pelakunya.

“Dugaan sementara mengarah ke faktor ekonomi, tapi kita akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif sebenarnya dengan memeriksa pelaku hingga suami siri pelaku Anita, yakni Bobi,” ucap Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Khilafatul Muslimin yang Konvoi di Cawang Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemenkumham

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 08:00 WIB

Defend IT360 Rayakan 2 Tahun, Luncurkan Virtual SOC Essential Berbasis SIEM 24/7

Rabu, 5 November 2025 - 23:33 WIB

Aidea Weeks 2025 Siap Digelar, Hadirkan Diskusi Lintas Sektor tentang AI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:19 WIB

WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Pesta Hadiah IMPoin 2025, Apresiasi IM3 untuk Pengguna Loyal

Jumat, 5 September 2025 - 16:06 WIB

Perkuat Keamanan Digital Lewat SATSPAM, Indosat IM3 Hadir di Pestapora 2025

Selasa, 2 September 2025 - 18:58 WIB

Honest Card Tawarkan Inovasi Fintech untuk Kredit Aman dan Bertanggung Jawab

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Spam dan Scam Meningkat, Provider Tri Indonesia Perkuat Perlindungan Digital Pelanggan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Indosat IM3 Hadirkan SATSPAM, Fitur Keamanan Digital Tanpa Ribet

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB

Grup duo, Risty Ang dan Syafii Efendi. (Foto: Istimewa)

Musik

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Jumat, 17 Apr 2026 - 01:54 WIB