Polda Metro Jaya Tambah 3 Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

- Editor

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Tambah 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto:Pelopor.id/Titik)

Polda Metro Jaya Tambah 3 Orang Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto:Pelopor.id/Titik)

Pelopor.id | Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terkait kebakaran lapas Tangerang belum lama ini, pihak kepolisian pada Minggu lalu sudah menyampaikan hasil gelar perkara dan tiga orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

“Kita arahkan karena kelalaiannya di Pasal 359 KUHP. Yang pertama adalah inisial KU, kemudian S dan Y di pasal 359,” tutur Yusri saat menyampaikan keterangan kepada awak media, di Polda Metro Jaya. Rabu, 29 September 2021.

Kemudian, Kepolisian meningkatkan penyidikan dan dilanjutkan lagi dengan pendalaman. Adapun berdasarkan gelar perkara oleh penyidik polda metro jaya ditambahkan lagi tiga tersangka yang dikenakan pasal 188 KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP isinya tentang kealpaan yang mengakibatkan kebakaran.

Tiga tersangka itu adalah:

  1. Seorang warga binaan berinisial JMN, akibat kelaliannya karena memasang instalasi listrik kabel-kabel di sana yang menyebabkan kebakaran yang memang bukan ahli di bidang tersebut.
  2. Pegawai Lapas  berinisial PBB, dia bertanggung jawab lantaran menyuruh JMN untuk memasangkan instalasi listrik itu.
  3. Atasan langsung PBB berinisial RS yang menjabat di bagian umum Lapas Kelas 1 Tangerang.

Yusri menegaskan, dengan penambahan tiga orang itu, total sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 3 orang dikenakan  Pasal 359 dan 3 orang lagi dikenakan Pasal 188 juncto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.[]

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polri Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Pinjol llegal

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Street Race ke 6 Segera Dilaksanakan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Pekan Pertama Tilang Manual, Polres Depok Tindak 495 Pengendara
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Kepergok Mau Curi Motor, Maling Tembakkan Airsoft Gun

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:58 WIB

Besar Pajak Daripada Tiang, Single Respons Rachun buat Kebijakan Pemerintah

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:34 WIB

Usung Konsep Rock Futuristik, HAGE Rudolf Perkenalkan Mini Album Pseudo-symmetry

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:23 WIB

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:29 WIB

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:02 WIB

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:55 WIB

Twisted Blues, Mini Album Kolaborasi Anov Blues One, Asora, dan Reza Arfandy Dirilis

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:17 WIB

Unit Pop Asal Kolaka, Mr. Zaqilah Sambangi Program Main-Main di Cipete

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:35 WIB

Grup Band Indie, THBND Rilis Lagu Tiada Lagi

Berita Terbaru

Wartawan musik, Enodimedjo. (Foto: Istimewa)

Musik

Main-Main di Cipete, Program Musik Mingguan Musisi Baru

Selasa, 14 Jan 2025 - 18:23 WIB

Poster konser The Script di Indonesia. (Foto: Istimewa)

Musik

Promotor Konser The Script Hadirkan Kategori Tiket Baru

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:29 WIB

Suasana konferensi pers konser Boney M di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Musik

Legenda Disko Dunia, Boney M Siap Konser di Jakarta

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:02 WIB