Pelopor.id | Jakarta – Isu perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menuai polemik tentang etika pejabat negara. Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengklarifikasi, jejak digital informasi pendidikan yang menuliskan Burhanuddin lulusan Universitas Indonesia-Universitas Diponegoro masih tersisa di website resmi kejaksaan.
Terkait hal ini, sejumlah pihak meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuat tim investigasi untuk menyelesaikannya. “Jaksa Agung harus mengklarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?” kata Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar kepada wartawan, Minggu (26/09/2021).
Baca juga: Profil Azis Syamsuddin yang Sudah Resmi Tersangka Korupsi
Erwin juga berpendapat, kesalahan ini harus dikonfirmasi secara resmi oleh Jaksa Agung sendiri, karena perbedaan data itu sudah menjadi konsumsi publik. “Ini isu yang serius dan mempengaruhi kredibilitas kejaksaan. Oleh karena itu, dalam waktu yang masif, publik harus ada konfirmasi secepatnya dari Jaksa Agung,” kata Erwin.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Menurutnya, riwayat pendidikan Jaksa Agung tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Berikut perbedaan versi rekam jejak pendidikan Jaksa Agung:
Versi Instagram Kejaksaan Agung:
- Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1980
- Magister Manajemen UI Jakarta Tahun 2001
- Doktor UI Jakarta tahun 2006
Versi Buku Laporan Tahunan Kejagung 2012:
- Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1983
- Magister Manajemen UI Jakarta Tahun 2001
- Doktor UI Jakarta tahun 2006
Versi terbaru Kapuspenkum Kejagung:
- Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
- Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
- Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko
Profil ST Burhanuddin
ST Burhanuddin lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 17 Juli 1954. Sebelum ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Jaksa Agung periode 2019-2024, ST Burhanuddin adalah jaksa karier yang memiliki rekam jejak cukup sukses.
Adik kandung dari Politikus PDI Perjuangan TB Hasanuddin ini mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991. Kemudian pada 1999, ia ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NAD.
Baca juga: Profil Napoleon Bonaparte yang Diduga Menganiaya Muhammad Kece
ST Burhanuddin juga pernah menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Lalu, Burhanuddin ditunjuk sebagai Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI pada tahun 2001.
Jabatan terakhirnya adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan pensiun pada tahun 2014. Selama berkarier, ia juga pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya dari presiden pada tahun 2007. []