Pelopor.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada Sabtu dini hari (25/09/2021). Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji, terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Sejatinya, Azis menghadiri panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat, namun ia tidak hadir dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri. Namun, KPK memutuskan tetap menjemput paksa Azis di rumahnya di Jakarta Selatan, pada Jumat malam (24/09/2021). Tim KPK sudah melakukan pemeriksaan swab antigen terhadap Azis dan hasilnya non-reaktif Covid.
Baca juga: Profil Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Kubu Moeldoko
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam kasus ini, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Agustus 2020. Dengan tujuan meminta tolong “mengurus” kasus yang menyeret namanya dan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado. Saat itu, kasus tersebut sedang diselidiki KPK.
Stepanus Robin sendiri saat ini sudah diberhentikan KPK, setelah berstatus tersangka dugaan korupsi penanganan perkara. Selanjutnya, Robin menghubungi seorang pengacara, Maskur Husain, untuk mengurus dan mengawal kasus tersebut. Setelah itu, Maskur menyampaikan kepada Azis dan Aliza untuk masing-masing menyiapkan uang Rp2 miliar.
Baca juga: Kembali Menangkan Gugatan Partai Berkarya, Ini Profil Tommy Soeharto
Profil Azis Syamsuddin
Karier politik Azis Syamsuddin dimulai pada pemilu 2004, ketika ia duduk di kursi parlemen melalui Partai Golkar. Sebelumnya, ia telah merasakan banyak pengalaman di dunia profesional sebagai konsultan di American International Assurance (AIA) dan bankir di Bank Panin.
Pria kelahiran 31 Juli 1970 ini, duduk di Komisi III DPR yang mengawasi kinerja eksekutif bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Pendidikannya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Trisakti dan Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana. Kemudian lanjut ke studi magister di University of Western Sydney, Australia dan magister hukum dari Universitas Padjajaran Bandung.
Azis juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia selama tahun 2008-2011. Ia memilih Partai Golkar karena dianggap cocok dengan niatnya untuk berpolitik sebagai bentuk pengabdian. Di internal partai, Azis sempat menjadi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Tulang Bawang, Lampung dan menjadi anggota Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro). []