Pelopor.id | Jakarta – Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya batal menahan dr. Richard Lee dan membebaskannya pada Kamis (12/08/2021) malam. “Sudah dilakukan pemeriksaan, tidak dilakukan penahanan dan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Sebelumnya, dr. Richard Lee ditangkap polisi di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (11/08/2021), terkait akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita pengadilan. Penyitaan akun itu sendiri dilakukan terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris sekaligus presenter Kartika Putri.
Dalam kasus itu, polisi masih mengupayakan mediasi, dan selama proses penyidikan, akun Instagram Richard Lee disita penyidik. Richard Lee diduga mengakses secara ilegal akun Instagramnya yang dalam status penyitaan itu untuk endorse.
Baca juga: Profil Vitalia Shesya yang Murka Disebut Cewek Simpanan
Profil dr. Richard Lee:
Dokter Richard Lee lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 11 Oktober 1985. Namun, dia bersekolah dan dibesarkan di Palembang, Sumatera Selatan. Ilmu kedokterannya didapatkan dari Universitas Sriwijaya. Setelah itu, Richard melanjutkan pendidikan fokus pada ilmu kedokteran estetika dan kecantikan, di American Academy of Aesthetic Medicine.
Pada 2014, ia mendirikan Klinik Kecantikan Athena di Palembang, yang populer karena tidak menggunakan bahan kimia berbahaya. Meski berdomisili di Palembang, Richard Lee sering menjadi langganan artis ibu kota, seperti Natasha Wilona, Samuel Zylgwyn dan Franda.
Namanya semakin dikenal setelah menjadi Youtuber sejak 2018. Ia rutin membagikan video yang mengulas bahan-bahan berbahaya dalam produk kosmetik dan skincare. Kisruh dokter Richard Lee dengan Kartika Putri bermula ketika Richard mengunggah video review ‘Helwa’ pada Agustus 2020, dan dari hasil laboratorium, produk tersebut mengandung merkuri hidrokuinon.
Baca juga: Profil Mantan Napi Koruptor Emir Moeis yang Jadi Komisaris BUMN
Beberapa bulan setelahnya, ia mengunggah video review baru terhadap produk ‘Helwa’, dan melakukan tes laboratorium. Richard menyimpulkan produk ini mengandung hidrokuinon 5,7 persen. Padahal batas amannya adalah 2 persen, itu pun harus dalam pengawasan dokter.
Kartika Putri selaku brand ambassador produk tersebut, menanggapi review Richard Lee, dengan mengunggah video di Youtube dan mengaku tidak terima produk itu disebut ‘abal-abal’. Ia juga mengundang Richard untuk bertemu, yang ternyata Kartika sudah membawa pengacara. Hingga akhirnya, Kartika melayangkan somasi hingga dua kali pada Richard Lee.
Richard pun merespon dengan permintaan maaf melalui unggahan video di YouTube.Masih juga belum selesai, Kartika malah melaporkan Richard ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. []