BMW Indonesia Digugat ke Pengadilan oleh Konsumennya

- Editor

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMW Seri 5. (Foto: Pelopor/BMW)

BMW Seri 5. (Foto: Pelopor/BMW)

Pelopor.id | Jakarta – BMW Indonesia digugat oleh pelanggannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Gugatan tersebut, dilayangkan Yusman lantaran mobil BMW Seri 5 miliknya disebut mengandung cacat tersembunyi.

Dalam gugatan yang telah diajukan 2 Juni 2021 itu, Yusman memiliki lima petitum. Antara lain menyatakan bahwa para tergugat telah melawan hukum dan BMW 535i Gran Turismo A/T produksi 2011 dengan nomor polisi B 168 YSM miliknya mengandung catat tersembunyi.

Saat ini sedang dalam penanganan oleh CRM dan kuasa hukum BMW Indonesia.

Adapun dua pihak yang digugat yakni PT BMW Indonesia dan PT Bestindo Mobil Prima. Selain itu pihak yang turut tergugat, yaitu PT BCA Finance, PT Asuransi Umum BCA, PT Buanasakti Aneka Motor dan Bengkel Anugrah Motor BMW.

Lebih lanjut, Penggugat juga meminta BMW Indonesia melakukan penelitian lebih lanjut atas penyebab mesin mati mendadak kemudian memperbaiki penyebab dan semua kerusakan. Adapun sidang pertama kasus ini dijadwalkan pada 22 Juni 2021.

Terkait gugatan ini, Direktur Komunikasi BMW Group Indoensia, Jodie O’tania mengatakan bahwa berkas dan detail perkara sudah diterima. Menurutnya, BMW Indonesia selalu fokus memberikan solusi terbaik untuk pelanggan.

“Saat ini sedang dalam penanganan oleh CRM dan kuasa hukum BMW Indonesia,” tutur Jodie seperti dikutip Pelopor.id dari CNN Indonesia Selasa, 15 Juni 2021. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Berita Duka, Pabrik Honda Civic Type R Tutup Usia

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB