BMW Indonesia Digugat ke Pengadilan oleh Konsumennya

- Editor

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMW Seri 5. (Foto: Pelopor/BMW)

BMW Seri 5. (Foto: Pelopor/BMW)

Pelopor.id | Jakarta – BMW Indonesia digugat oleh pelanggannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Gugatan tersebut, dilayangkan Yusman lantaran mobil BMW Seri 5 miliknya disebut mengandung cacat tersembunyi.

Dalam gugatan yang telah diajukan 2 Juni 2021 itu, Yusman memiliki lima petitum. Antara lain menyatakan bahwa para tergugat telah melawan hukum dan BMW 535i Gran Turismo A/T produksi 2011 dengan nomor polisi B 168 YSM miliknya mengandung catat tersembunyi.

Saat ini sedang dalam penanganan oleh CRM dan kuasa hukum BMW Indonesia.

Adapun dua pihak yang digugat yakni PT BMW Indonesia dan PT Bestindo Mobil Prima. Selain itu pihak yang turut tergugat, yaitu PT BCA Finance, PT Asuransi Umum BCA, PT Buanasakti Aneka Motor dan Bengkel Anugrah Motor BMW.

Lebih lanjut, Penggugat juga meminta BMW Indonesia melakukan penelitian lebih lanjut atas penyebab mesin mati mendadak kemudian memperbaiki penyebab dan semua kerusakan. Adapun sidang pertama kasus ini dijadwalkan pada 22 Juni 2021.

Terkait gugatan ini, Direktur Komunikasi BMW Group Indoensia, Jodie O’tania mengatakan bahwa berkas dan detail perkara sudah diterima. Menurutnya, BMW Indonesia selalu fokus memberikan solusi terbaik untuk pelanggan.

“Saat ini sedang dalam penanganan oleh CRM dan kuasa hukum BMW Indonesia,” tutur Jodie seperti dikutip Pelopor.id dari CNN Indonesia Selasa, 15 Juni 2021. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Lakukan Tiga Hal Ini Jika Data Diri Digunakan Pinjol Ilegal

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 00:11 WIB

Daftar Harga Tiket Konser UNGU di Senayan Resmi Diumumkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:22 WIB

Kahitna Rayakan 40 Tahun Lewat Konser Nostalgia di PIK 2

Berita Terbaru