BMW Indonesia Digugat ke Pengadilan oleh Konsumennya

- Editor

Selasa, 15 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMW Seri 5. (Foto: Pelopor/BMW)

BMW Seri 5. (Foto: Pelopor/BMW)

Pelopor.id | Jakarta – BMW Indonesia digugat oleh pelanggannya ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat. Gugatan tersebut, dilayangkan Yusman lantaran mobil BMW Seri 5 miliknya disebut mengandung cacat tersembunyi.

Dalam gugatan yang telah diajukan 2 Juni 2021 itu, Yusman memiliki lima petitum. Antara lain menyatakan bahwa para tergugat telah melawan hukum dan BMW 535i Gran Turismo A/T produksi 2011 dengan nomor polisi B 168 YSM miliknya mengandung catat tersembunyi.

Saat ini sedang dalam penanganan oleh CRM dan kuasa hukum BMW Indonesia.

Adapun dua pihak yang digugat yakni PT BMW Indonesia dan PT Bestindo Mobil Prima. Selain itu pihak yang turut tergugat, yaitu PT BCA Finance, PT Asuransi Umum BCA, PT Buanasakti Aneka Motor dan Bengkel Anugrah Motor BMW.

Lebih lanjut, Penggugat juga meminta BMW Indonesia melakukan penelitian lebih lanjut atas penyebab mesin mati mendadak kemudian memperbaiki penyebab dan semua kerusakan. Adapun sidang pertama kasus ini dijadwalkan pada 22 Juni 2021.

Terkait gugatan ini, Direktur Komunikasi BMW Group Indoensia, Jodie O’tania mengatakan bahwa berkas dan detail perkara sudah diterima. Menurutnya, BMW Indonesia selalu fokus memberikan solusi terbaik untuk pelanggan.

“Saat ini sedang dalam penanganan oleh CRM dan kuasa hukum BMW Indonesia,” tutur Jodie seperti dikutip Pelopor.id dari CNN Indonesia Selasa, 15 Juni 2021. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Profil dr. Richard Lee yang Batal Ditahan Polisi karena Kooperatif

Berita Terkait

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI
Harley-Davidson Resmi Luncurkan 7 Model Motor Terbaru Tahun 2025 di Indonesia
Kasus Dugaan Penggelapan Oknum Notaris Disoroti Praktisi Hukum
Kejagung Mengaku Pemberantasan TPPO Terkendala Birokrasi dan Bekingan Aparat
Promosikan Judi Online, Youtuber Emak Gila Dibekuk Polisi
Polisi Bekuk Brand Ambasador Judi Online di Bandung
Pemandu Karaoke Lengayang Dipersekusi, Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:37 WIB

Audrey Anggoro Rilis Single Mati Rasa, Lagu Penuh Emosi tentang Luka dan Ketahanan

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:58 WIB

Asrilia dan Ardhita Pamer Karya di Program Musik Main-Main di Cipete Episode 13

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

The Smashing Pumpkins Umumkan Rencana Konser di Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:08 WIB

Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:51 WIB

Kirana Setio Berbagi Panggung dengan Pitahati di Main-Main di Cipete Episode 12

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:18 WIB

Kamila Batavia Hadirkan EP Perdana The Scent of Camellias

Minggu, 11 Mei 2025 - 23:12 WIB

AMIS, Generasi Baru Iwan Fals Rilis Single Local Wisdumb

Berita Terbaru

Grup band rock, The Smashing Pumpkins. (Foto: Istagram/TheSmashingPumpkins)

Musik

The Smashing Pumpkins Umumkan Rencana Konser di Jakarta

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:55 WIB

Personel Foo Fighters, Dave Grohl. (Foto: Instagram/foofighters)

Musik

Foo Fighters Bakal Konser di Jakarta pada 2 Oktober 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:19 WIB