Densus 88 Amankan 13 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah

- Editor

Jumat, 12 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Densus 88 amankan 13 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung dan Jawa Timur. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Densus 88 amankan 13 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung dan Jawa Timur. (Foto: Pelopor/Tribratanews)

Pelopor.id | Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 13 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dalam 10 hari terakhir. Terbaru, penangkapan terduga teroris dilakukan di Jawa Timur.

“Jadi, dalam beberapa hari ini telah ditangkap 13, delapan di Lampung dan lima di Jawa Timur,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, Rabu (10/11/2021).

Ahmad menjelaskan, 13 tersangka teroris itu teridentifikasi masuk dalam organisasi JI yang berperan sebagai penyambung dana dan hubungan personel.

MUI Lampung Dukung Densus 88 Berantas Teroris yang Gunakan Kotak Amal

Adapun delapan terduga teroris yang ditangkap di Lampung antara lain S, S dan DRS, pada 31 Oktober-2 November 2021. Kemudian, lima orang S, F, AA, NA dan P alias Mas PUR, diringkus pada 5-8 November 2021.

Sedangkan lima tersangka teroris ditangkap di Jawa Timur ialah BA, AS, AN, RH alias AH dan MA. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah berbeda pada 9 November 2021.

“Densus 88 terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana terorisme, demi menjaga situasi keamanan di Indonesia dari ancaman terorisme di Tanah Air,” tutur Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Bobol ATM Buat Sewa Helikopter, Warga Samarinda Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Berita Terbaru