Polisi Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni Putu Indra Wijaya, dan Bunaya Priambudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag periode 2018-2019.

“Untuk yang tersangka pertama itu di tahun 2018 adalah saudara PIW, jadi selaku PPK di tahun anggaran 2018,” tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Rabu (07/09/2022).

Ramadhan menjelaskan, tersangka telah menerima suap dari pengadaan tersebut di tahun 2018 sebesar Rp800 juta. Sebagai PPK, Putu Indra Wijaya membuat pengaturan lelang terhadap pihak-pihak yang telah ditunjuk sebagai pelaksana pengadaannya.

“Kemudian juga di dalam proses pelaksanaan tersebut juga ada pengaturan lelang. Dimana dengan cara mengubah. Sehingga ditetapkan lah oleh pokja ini PT yang ditetapkan pemenang,” ungkapnya.

Ramadhan juga membeberkan, dalam kontraknya diketahui pengadaannya disebutkan gerobak tersebut sebanyak 7.200 unit dengan nilai kontrak senilai Rp49 miliar. Namun, faktanya hanya sebanyak 2.500 gerobak yang dikerjakan.

“Nah, di dalam faktanya ini pekerjaan ada fiktif, jadi yang dikerjakan hanya sebanyak 2.500 gerobak. Untuk penghitungan estimasi Rp30 miliar dari fiktif,” sebutnya.

Baca Juga :   Kasus DNA Pro, Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin

Sementara Bunaya Priambudi, ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar Rp1,1 miliar pada tahun anggaran 2019.

“Ada yang menarik di sini 1,1 miliar ini diberikan suap tetapi digunakan untuk menutupi penggantian ganti rugi terhadap suatu peristiwa yang dinilai juga akan menjadi objek kita dalam proses penyelidikan,” tandas Ramadhan.

Awal Mula Kasus

Kasus ini, berawal dari pengaduan masyarakat di mana mereka yang seharusnya menerima bantuan gerobak UMKM dari pemerintah, ternyata tidak mendapatkan haknya. Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menjelaskan, ada 10.700 gerobak yang rencananya dibagikan pemerintah pada tahun anggaran 2018.

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Jumat 21 Januari 2022

Sebanyak 7.200 gerobak rencananya dibagikan dalam pengadaan kloter pertama dengan harga satuan gerobaknya Rp 7 juta. Jadi total anggarannya sebesar Rp 49 miliar. Kemudian, pada 2019, ada 3.570 unit gerobak dengan anggaran satuannya sekitar Rp 8,6 juta.

“Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp 76 miliar,” katanya dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (08/06/2022).

Cahyono menyebut, ada upaya sengaja dalam penggelembungan dana yang bersifat fiktif. Ia juga menduga, gerobak tersebut tidak pernah disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya.

“Nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai,” tandasnya. []

Baca Juga :   Arab Saudi Cabut Larangan Masuk Bagi Pelancong Indonesia
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Visiting Jakarta Dukung Remember Fest 2026 Promosikan Pariwisata Kreatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB