Kasus DNA Pro, Polri Temukan Aliran Dana ke Kepulauan Virgin

- Editor

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers kasus robot trading DNA Pro. (Foto: Pelopor.id/Humas Polri)

Konferensi Pers kasus robot trading DNA Pro. (Foto: Pelopor.id/Humas Polri)

Jakarta – Penyidik Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan adanya dugaan aliran dana penipuan DNA Pro di Kepulauan Virgin.

“Kalau untuk ke negara mana itu ada satu yang ke Virgin Island (Kepulauan Virgin),” tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman, Jumat (27/05/2022).

Hingga kini, menurut Kombes Yuldi, Bareskrim dan PPATK masih menelusuri aset dari masing-masing tersangka, sehingga bisa segera disita

“Masih kami dalami,” ungkap Yuldi.

Masih terkait kasus yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, dalam proses penelusuran aset, penyidik sudah menyita 64 rekening milik tersangka.

Selain rekening, aset yang disita polisi berupa properti dan kendaraan. Sejauh ini, total aset yang sudah disita mencapai Rp307 miliar.

Baca Juga :   Presiden Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Penuh Berantas Mafia Tanah

Adapun dari 3.621 korban yang melapor, kerugiannya diperkirakan mencapai Rp551 miliar.

“Total nilai aset dan uang yang disita sebesar Rp307.525.057.172. Untuk uang tunai yang telah disita mencapai Rp112.525.057.172 dan berupa aset serta barang kurang lebih Rp195 miliar,” ungkap Brigjen Whisnu Hermawan Februanto.

Total dalam kasus DNA Pro, Bareskrim Polri telah menangkap 11 tersangka. Sedangkan tiga orang lainnya masih berstatus sebagai buronan, yakni Daniel Zii, Ferawati alias Fei, dan Devinata Gunawan. []

Baca Juga :   Kakorlantas Polri: One Way akan Diterapkan 24 Jam Jika Terjadi Kepadatan Kendaraan
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 02:36 WIB

Daftar Harga Tiket Konser Kahitna 40 Tahun Jakarta 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 00:11 WIB

Daftar Harga Tiket Konser UNGU di Senayan Resmi Diumumkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:22 WIB

Kahitna Rayakan 40 Tahun Lewat Konser Nostalgia di PIK 2

Berita Terbaru