Polisi: Penyebar Ajaran Dewa Matahari Alami Gangguan Jiwa

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku saudara NT alias AY ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan.”

Pelopor.id – Setelah melakukan pemeriksaan, jajaran Satreskrim Polres Lebak Polda Banten menyatakan, Natrom (NT) asal Bekasi alias Ayah (62) yang diduga penyebar ajaran dewa matahari di wilayah Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten ternyata mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan informasi yang beredar, aajaran dewa matahari Natrom melarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

“Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY, maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah,” tutur Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan dikutip Kamis, (14/07/2022).

Menurut Kapolres Lebak, langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Satreskrim Polres Lebak pun melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Sedangkan saat ini status NT masih sebagai saksi.

Sementara menurut Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, berdasarkan hasil Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi-saksi, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku saudara NT alias AY ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan,” tegasnya.

Baca Juga :   Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Kamis 29 Juli 2021

“Psikopatologi yaitu ditemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan nomor surat : 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana,” sambungnya.

AKP Indik menegaskan, berdasarkan semua pemeriksaan tersebut dapat disimpulkan bahwa ajaran dewa matahari merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama.

Hal ini diperkuat dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja. Sehingga hal yang tepat terhadap terduga pelaku, adalah pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya.

“Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan,” tandas AKP Indik.[]

Baca Juga :   Menko Luhut: Tol Rangkas Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Banten
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro
Pemerintah Perkuat Pengawasan Tanah yang Dikuasai Perusahaan Skala Besar
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Senin, 18 Mei 2026 - 01:41 WIB

Lirik Lagu Lindee Cremona – Bukan Akhir Cerita

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Berita Terbaru

ILustrasi Sepak Bola. (Foto: Istimewa)

Internasional

Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:33 WIB