Kasus Mafia Tanah Jakarta-Bekasi: 27 Orang Jadi Tersangka, 4 di Antaranya Pejabat BPN

- Editor

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Mafia Tanah. (Foto: Istimewa)

“Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta.”

Pelopor.id | Jakarta – Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi. Dari 27 tersangka itu, 4 tersangka di antaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini dari total empat kejadian. Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir,” tutur Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, Rabu (13/07/2022).

AKBP Petrus membeberkan, sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan. Sepuluh tersangka yang ditahan itu, merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi. “Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan,” tegasnya.

Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini, diungkapkan setelah Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/07/2022) malam.

“Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta,” ungkap Kombes Hengki Rabu, (13/07/2022).

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis 2 Juni 2022

PS, diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Ketika kasus terjadi, PS menjabat sebagai Ketua Ajudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sedangkan saat ini, PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB