Sindikat Penipu Korporasi Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk 3 orang komplotan penipu korporasi yang menyebabkan korbannya merugi hampir Rp1 miliar.

”Tersangka tiga orang yakni dua pria kakak beradik berinisial YI dan RO serta satu perempuan berinisial AT melakukan penipuan terhadap dua perusahaan,” tutur Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i dikutip Kamis, (07/07/22).

Ketiga tersangka ini, ditangkap setelah salah satu perusahaan melaporkan transaksi telah dirugikan atas pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp 947.100.000.

Mochamad Rifa’i menjelaskan, modus tersangka melakukan penipuan dengan cara menawarkan penjualan BBM jenis solar kepada salah satu perusahaan dengan mengatasnamakan perusahaan lain. BBM jenis solar yang ditawarkan tersangka harganya Rp9.020 per liter, jauh lebih murah dibanding harga umum di atas Rp15.000 per liter.

Direskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol. Hendri Budiman pun memerintahkan kepada Tim Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras untuk mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penelusuran, tersangka berinisial YI akhirnya dibekuk di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (26/06/2022), RO ditangkap di Malang, Jawa Timur, pada Senin (27/06/2022), sedangkan AT ditangkap di Denpasar, Bali pada Senin (27/06/2022).

Kepada polisi, sindikat tersebut mengaku sudah lebih dari 50 kali melakukan penipuan dengan beragam modus di lokasi berbeda, lintas provinsi.[]

Baca Juga :   Polda NTB Selidiki Penipuan Penjualan Tiket MotoGP Lewat Situs Website
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
BNN Identifikasi dan Musnahkan 2 Ladang Ganja
Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:05 WIB

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08 WIB

Konser Janji Suci 25 Tahun Yovie & Nuno Rayakan Seperempat Abad Berkarya

Berita Terbaru

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB

Grup musik, Duo Antonia. (Foto: Istimewa)

Musik

Duo Antonia Resmi Rilis Mini Album Suara Hati

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:05 WIB