Jakarta – Kasus DNA Pro masih terus berlanjut, DJ Una dipanggil kembali atas kasus tersebut sebagai saksi. Sebelumnya, selebritis Ivan Gunawan juga telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
“DJ Una diperiksa sebagai saksi (kasus DNA Pro),” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko berdasarkan keterangan resmi Rabu, (22/06/2022).
Kombes Gatot menjelaskan, DJ Una hadir pada di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.30 WIB. ia diperiksa kembali sebagai saksi lantaran jaksa penuntut umum (JPU) memiliki petunjuk baru dalam kasus ini.
“Dilakukan pemeriksaan tambahan untuk memenuhi petunjuk jaksa dalam P19 perkara DNA Pro,” ungkapnya.
Kuasa hukum DJ Una, Yafet Rissy menyampaikan kepada wartawan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, kliennya dicecar cara para founder DNA Pro dalam mempromosikan DNA Pro dalam membujuk orang untuk berinvestasi.
“Inti keterangan tambahan sore ini lebih pada bagaimana peran dari para founder DNA Pro dalam mempromosikan DNA Pro sehingga mendorong orang lain berinvestasi,” sebutnya.
Yafet juga menegaskan bahwa kliennya hanya bekerja secara profesional dan tak membantu mempromosikan DNA Pro.
“Bahwa hubungan Una dan DNA Pro adalah sebatas hubungan profesi sebagai seorang artis profesional tentu saja dan bukan seorang brand ambassador dan bukan affiliator itu saja,” tegasnya.
Sebelumnya pada Senin, (25/04/2022) lalu, DJ Una pernah diperiksa polisi. Ia menyatakan dirinya dijanjikan 3 unit Honda CR-V dan 3 unit Honda Brio jika berhasil memenuhi skema investasi di DNA Pro.
“Ternyata setelah kita cek, 3 CR-V dan 3 Brio mobil itu yang dijanjikan kalau nanti berhasil memenuhi skema investasinya, kalau bisa memenuhi skema investasi tertentu dan downline tertentu,” ungkap Yafet Rissy, di gedung Bareskrim Polri kala itu.
Sementara Ivan Gunawan yang mendatangi Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan tambahan terkait kasus robot trading DNA Pro pada Rabu (22/06/2022) juga diperiksa sebagai saksi.

Desainer kondang ini, datang mengenakan setelan kostum warna hitam dan datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ivan langsung berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
“Ada pemeriksaan tambahan yang harus diberikan keterangannya,” kata Sandy di hari yang sama.
Sandy juga membenarkan bahwa kedatangan Ivan ke Bareskrim terkait kasus robot trading DNA Pro.
“Ya (kasus DNA Pro),” tandasnya. []












