Khilafatul Muslimin yang Konvoi di Cawang Tak Terdaftar Sebagai Ormas di Kemenkumham

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. (Foto:Pelopor.id/Ist)

Jakarta – Polda Metro Jaya menyebut kelompok Khilafatul Muslimin yang sebelumnya melakukan aksi konvoi di Cawang, Jakarta Timur, tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat (ormas) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Pertama Ormas ini kan ada dua kategori. Pertama ada yang sifatnya perkumpulan. Tapi khusus Khilafatul Muslimin ini tidak terdaftar,” tutur Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dikutip Kamis, (09/06/2022).

Kombes Hengki menjelaskan, berdasarkan penelusuran legalitas yang dilakukan diketahui kelompok Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai sebuah yayasan.

“Tapi ada kategori yayasan. Khilafatul Muslimin ini ada, dan ini sedang kami sidik secara berkesinambungan,” ungkapnya.

Terkait aksi konvoi di Cawang, Polda Metro Jaya telah menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung. Namun, penangkapan Abdul Qadir tidak hanya lantaran aksi konvoi tersebut. Melainkan, kelompok Khilafatul Muslimin ini diketahui juga turut menyebarkan ajaran dan khilafah sebagai pengganti Pancasila di Indonesia.

Bahkan, mereka juga menawarkan khilafah sebagai pengganti ideologi negara yang tentunya bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila melalui website dan buletin bulanan. Dalam website itu, Khilafatul Muslimin menyatakan bahwa ideologi Pancasila tidak sesuai. Sebab, ideologi khilafah yang paling tepat untuk memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Kamis 9 Juni 2022

Berdasarkan penyelidikan Polisi, Kombes Hengki juga menegaskan bahwa pihaknya menemukan fakta bahwa dana operasional kelompok Khilafatul Muslimin sangat besar. Oleh sebab itu, pihak kepolisian bakal segera melakukan penyelidikan mengenai sumber dana tersebut.

“Uang operasionalnya cukup besar. Ini pertanyaan yang besar yang harus kita jawab, jadi proses penyelidikannya lanjut. Ke depan kita masih akan kembangkan, ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi kita akan selidiki sumber dana dan sebagainya,” tegasnya.

Baca Juga :   Presiden Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Penuh Berantas Mafia Tanah

Abdul Qadir Baraja, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong hingga pelanggaran Undang-undang Ormas dan langsung menjalani penahanan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (07/06/2022). []

Baca Juga :   Lima Lokasi Vaksinasi Booster di Bandara Soekarno Hatta
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru