Kasus Ekspor Minyak Goreng, MAKI: Kejati DKI Gampang Nyerah

- Editor

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). (Foto:Ist)

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). (Foto:Ist)

Jakarta – Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa dengan sikap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang tidak menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses ekspor minyak goreng melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Sehingga kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Bea Cukai.

Menurut Boyamin, pelimpahan kasus ini menunjukkan bahwa Kejati DKI gampang menyerah. Padahal, Kejati baru sekitar satu bulan terakhir mengusut kasus ini.

“Menyayangkan Kejati DKI yang gampang menyerah, sehingga dengan gampangnya dan cepatnya juga ini sudah dinyatakan tidak ada korupsi dan dilimpahkan kepada Bea Cukai,” tuturnya, Kamis (07/04/2022).

Semestinya Kejati lebih serius mencari bukti-bukti yang mengarah ke dugaan korupsi. Setidaknya dalam kasus ini kata Boyamin, ada dugaan terkait suap, gratifikasi dan sebagainya. Kejati juga terlalu cepat menyimpulkan tak ada dugaan korupsi padahal seharusnya Kejati bisa menyelidiki kasus ini hingga enam bulan.

“Didalami betul ada dugaan korupsinya itu, atas lolosnya kontainer ini ke luar negeri, bisa aja dugaan-dugaan terkait tindak pidana korupsi,” ungkap Boyamin.

Boyamin Saiman juga mengungkapkan, Kejati DKI seharusnya bisa menemukan alat bukti elektronik lain yang bisa membuktikan dugaan korupsi dalam perkara ini. Juga bisa melakukan penyelidikan dengan delik omisi yakni seseorang, khususnya oknum pejabat yang seharusnya melakukan tugasnya tapi tidak melakukan.

Ia juga menekankan bahwa dalam perkara kontainer minyak goreng, yang dikamuflase adalah dokumen sayuran. Dengan modus tersebut, delik omisi seharusnya bisa menjerat pelaku lantaran kontainer untuk minyak goreng dan sayuran pasti berbeda.

“Ini kan dikirim ke Hong Kong, butuh waktu minimal tiga hari. Jadi kalau itu sayuran, pakai kontainer freezer, tapi kenyataannya pakai kontainer biasa yang itu patut dicurigai, sehingga dibongkar sebelum dibolehkan lolos. Jadi dengan 24 kontainer itu, 23 kan sudah lolos, sudah terjual. Makanya ini harus didalami dengan istilah delik omisi, karena dibiarkan lolos, karena harusnya kan tidak lolos,” tandas Boyamin.

Baca Juga :   HUT RI ke-77, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Mulai Hari Ini

Sementara Jaksa menyebut perkara itu diduga melanggar tindak pidana kepabeanan. Sehingga, kasus itu dilimpahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok sejak 5 April 2022 lalu.

Penyidik menduga PT AMJ sejak Juli-Desember 2021 berhak mengekspor minyak goreng dari kemasan merek tertentu sebanyak 13.211 karton atau seberat 159.503 kilogram ke Hong Kong. Namun, diduga perusahaan itu memalsukan data ekspor dengan mengganti kode minyak goreng menjadi sayur. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Senin, 25 Mei 2026 - 18:01 WIB

Lindee Cremona dan Kawizz Sajikan Single Hiphop Ringan Malas Tapi Terpaksa

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:13 WIB

Single TÔ Fora Satukan Eksplorasi Kreatif Nyxx, Tokio, dan Iqua

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:32 WIB

Merchandise Kolaborasi Hello Kitty x Jisoo BLACKPINK Hadir di Jakarta

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:52 WIB

Rahasia Intelijen Hadirkan Kritik Tajam di Lagu Suci Tanah Pembantaian

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Berita Terbaru

Musisi Gabriella Miranda alias gabsav. (Foto: Istimewa)

Musik

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

Grup duo elektronik, DNA bersama PARKZ. (Foto: Istimewa)

Musik

DNA Gandeng PARKZ, Rilis PAIN dengan Nuansa Cross-Genre

Jumat, 22 Mei 2026 - 02:32 WIB