Polisi Sebar Foto DPO Tersangka Kasus Trading Viral Blast Global dan Sita Rp 90,2 Miliar

- Editor

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto:MPI)

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto:MPI)

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Petugas Kepolisian telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap PW, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading, viral blast global yang menggunakan skema Ponzi.

“DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Sabtu (02/04/2022).

Kombes Gatot menjelaskan, selain menyebar DPO, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah PW melarikan diri ke luar negeri.

“Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi,” tegasnya.

Upaya ini dilakukan, mengingat penyidik mensinyalir bahwa PW masih berada di Indonesia.

Sebelumnya Kombes Gatot telah mengungkapkan, bahwa pihaknya total telah menyita uang senilai Rp90,2 miliar dari pemblokiran rekening bank terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast Global dan 4 tersangka telah ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Pada pemblokiran terakhir, Polri bekerja sama dengan PPATK, telah melakukan penyitaan ke puluhan rekening yang diduga terkait dengan Viral Blast Global. Gatot juga merinci, 50 rekening telah diblokir terkait perkara itu. Puluhan rekening itu, jumlahnya mencapai Rp14,6 Miliar.

“Sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank, telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset Indodax, jika dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar,” tegas Gatot. []

 

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Laporan Indra Kenz Terkait Binomo Ditarik Bareskrim Polri

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:08 WIB

Perpaduan Etnik, Folk, dan Elektronik, Album Jejak Milik MIRZATAMI Resmi Dirilis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:55 WIB

Psy dan P Nation Minta Maaf atas Kasus Obat Psikotropika

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:45 WIB

gabsav Bawa Nuansa Playful dan Berani di Single tangled

Berita Terbaru

Penyanyi solo, Lindee Cremona. (Foto: Istimewa)

Musik

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Jumat, 19 Jun 2026 - 20:39 WIB