Polisi Sebar Foto DPO Tersangka Kasus Trading Viral Blast Global dan Sita Rp 90,2 Miliar

- Editor

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto:MPI)

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto:MPI)

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa Petugas Kepolisian telah menyebar foto Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap PW, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading, viral blast global yang menggunakan skema Ponzi.

“DPO-nya sudah kami sebar ke beberapa Polda untuk mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Jakarta, Sabtu (02/04/2022).

Kombes Gatot menjelaskan, selain menyebar DPO, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk mencegah PW melarikan diri ke luar negeri.

“Termasuk ke beberapa pihak yang kita antisipasi yang bersangkutan apabila melarikan ke luar negeri, itu juga sudah kami lakukan koordinasi,” tegasnya.

Upaya ini dilakukan, mengingat penyidik mensinyalir bahwa PW masih berada di Indonesia.

Sebelumnya Kombes Gatot telah mengungkapkan, bahwa pihaknya total telah menyita uang senilai Rp90,2 miliar dari pemblokiran rekening bank terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast Global dan 4 tersangka telah ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Pada pemblokiran terakhir, Polri bekerja sama dengan PPATK, telah melakukan penyitaan ke puluhan rekening yang diduga terkait dengan Viral Blast Global. Gatot juga merinci, 50 rekening telah diblokir terkait perkara itu. Puluhan rekening itu, jumlahnya mencapai Rp14,6 Miliar.

“Sebanyak 5 akun aset Indodax yang tersebar di 5 bank, telah dilakukan pemblokiran dengan jumlah aset Indodax, jika dikonversi ke dalam rupiah ini sekitar Rp1,5 miliar,” tegas Gatot. []

 

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Polisi Sita Aset dalam Kasus Indosurya Rp 2 Triliun, Pakar Hukum Bilang Begini

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:41 WIB

Sheila on 7 Persembahkan Lagu Sederhana untuk Sheilagank

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:06 WIB

Josh Holmes Gelar Konser Intim di Jakarta, Tiket Ludes dalam Lima Hari

Kamis, 30 April 2026 - 22:24 WIB

Synchronize Fest 2026 Bakal Hadirkan Seringai hingga Rizky Febian

Rabu, 29 April 2026 - 01:33 WIB

LaLaLa Fest 2026 Jakarta Dimeriahkan Kehadiran Rex Orange County

Kamis, 23 April 2026 - 18:10 WIB

Ravel Junardy: Hammersonic 2026 Private Event Demi Martabat Festival

Berita Terbaru

Musisi dan produser Ade Govinda sukses meraih 8 Platinum dari Asiri. (Foto: Istimewa)

Musik

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB