Jakarta – Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan meminta para pelaku yang persekusi dua wanita pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan agar segera menyerahkan diri. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi atensi dan penyelidikannya telah diambil alih dari Polsek Lengayang ke Polres Pesisir Selatan.
“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Kalau tidak kami cari (sampai dapat),” tuturnya Kamis (13/04/2023).
Kombes Dwi juga mengatakan bahawa kepolisian telah mengantongi CCTV hingga rekaman video saat kejadian tersebut.
“Sampai sekarang belum ada yang kami amankan (pelaku). Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian nantinya hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke pelaku-pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya sebuah video mengenai dua wanita pemandu karaoke di salah satu kafe di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami persekusi dengan diseret ke pantai oleh warga viral di media sosial.
Dalam video yang diposting oleh akun birunyarina itu terlihat dua wanita diseret oleh sejumlah laki-laki ke pesisir pantai. Selanjutnya dua wanita pemandu karaoke itu ditelanjangi dan direndam di tengah laut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesisir Selatan, Ajun Komisaris Hendra Yose membenarkan peristiwa yang tersebar lewat video viral tersebut terjadi di wilayah hukumnya. Ia mengatakan, telah menerima laporan itu pada Minggu, 9 April 2023.
Kasus ini berawal dari tindakan sweaping alias razia yang dilakukan oleh warga setempat di lokasi-lokasi yang disinyalir kerap digunakan sebagai tempat maksiat. Sebelumnya, warga sudah meminta kafe atau tempat hiburan malam di lokasi itu dilarang warga untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan. []