Pengadilan Tertinggi Malaysia Putuskan Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Najib Razak

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: Pelopor.id/Twitter @NajibRazak)

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (Foto: Pelopor.id/Twitter @NajibRazak)

Pelopor.id | Jakarta – Pengadilan tertinggi Malaysia telah menguatkan hukuman penjara 12 tahun mantan perdana menteri Najib Razak terkait korupsi dalam skandal keuangan 1MDB.

Menantu perempuan Najib, Nur Sharmila Shaheen mengatakan, keluarga diberitahu bahwa Najib Razak dikirim ke Penjara Kajang, yang terletak di selatan ibu kota Kuala Lumpur.

“Dari keseluruhan bukti, kami menemukan keyakinan pemohon atas tujuh dakwaan aman. Kami juga menemukan bahwa hukuman yang dijatuhkan tidak berlebihan,” kata Ketua Pengadilan Federal Maimun Tuan Mat, seperti dikutip dari AFP.

Maimun juga mengatakan bahwa banding ditolak dengan suara bulat dan keyakinan serta hukuman ditegaskan.

Tepat sebelum putusan dibacakan, Najib, yang mengatakan bahwa dia menerima persidangan yang tidak adil, membuat pembelaan yang berapi-api meminta penundaan dua bulan, sehingga dia dapat mempersiapkan pembelaan secara memadai.

Putusan akhir atas hukuman penjara datang empat tahun setelah kekalahan mengejutkan partai Najib yang berkuasa dalam pemilihan pada 2018, di mana tuduhan bahwa dia dan teman-temannya menggelapkan miliaran dolar dari dana negara 1MDB adalah masalah kampanye utama.

Dia dan rekan-rekannya dituduh mencuri miliaran dolar dari kendaraan investasi negara dan membelanjakannya untuk segala hal, mulai dari real estat kelas atas hingga seni mahal.

Pengadilan yang lebih rendah pada Juli 2020 menyatakan Najib bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan, pencucian uang, dan pelanggaran pidana atas transfer 42 juta ringgit (USD 10 juta) dari SRC International, mantan unit dana negara 1MDB, ke rekening bank pribadinya.

Sebuah pengadilan banding pada bulan Desember menolak bandingnya, mendorong dia untuk pergi ke Pengadilan Federal untuk jalan terakhir.

Beberapa analis mengatakan keputusan itu kemungkinan akan menggagalkan rencana apa pun oleh Najib untuk kembali ke dunia politik.

Baca Juga :   Gegara Banyak Utang, Raja Judi Malaysia Terancam Bangkrut

Namun, penasihat utama lembaga think-tank Pusat Penelitian Pasifik Malaysia, Oh Ei Sun mengatakan, satu jalan keluar bagi Najib adalah meminta pengampunan raja. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas
Shakira dan Burna Boy Hidupkan Semangat Global di Mexico City
BRAVE 2025 Siap Guncang Bintan dengan Rave Party Bertema Bioluminescence
Temuan Potongan Tikus Picu Penarikan Roti Terkenal di Jepang
Alroji Saku John Jacob Astor Pecahkan Rekor Harga Artefak Titanic
Kecelakaan Kereta Mematikan di India Terkait Kegagalan Sistem Sinyal
Biden Optimis Bisa Sepakat dengan Republik untuk Menaikkan Batas Utang
Ford Pangkas 1.300 Pekerjaan di Inggris

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Bank Jakarta Terapkan eForm di KCP Kebayoran Park, Permudah Transaksi Nasabah di Kantor Cabang

Senin, 20 Juli 2026 - 17:32 WIB

Bank Jakarta Resmikan New Look Branch KCP Kebayoran Park, Hadirkan Wajah Baru yang Lebih Modern

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Direktur Utama Bank Jakarta: Optimalisasi Keamanan Siber Jadi Fokus Strategi Pengembangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Bank Jakarta dan BEI Kompak Dorong Transformasi dan Kualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIB

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:34 WIB

Gandeng BliBli, Bank Jakarta Hadirkan Engagement Store di Jakarta Fair 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Perkuat Ekosistem Kota

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:28 WIB

Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta

Berita Terbaru

Momen aktor laga Tom Cruise berpidato di Seremonial Penutupan Piala Dunia 2026. (Foto: Istimewa)

Internasional

Bicara Persatuan di Piala Dunia 2026, Tom Cruise Tuai Kritik Pedas

Senin, 20 Jul 2026 - 17:58 WIB