Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto:Pelopor.id/DPR.go)

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto:Pelopor.id/DPR.go)

Jakarta – Belum lama ini marak kasus penjualan narkoba yang menggunakan kemasan makanan. Menurut Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun,  hal ini menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif  itu semakin dekat dengan masyarakat, sehingga meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.

Ia pun mengapresiasi pihak Kepolisian yang memburu sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan tersebut. Sindikat itu, mulai dari produsen, bandar, hingga pengedar narkoba.

Baca Juga :   Potensi Kerugian Akibat Aksi Mogok Pelaku Pariwisata Labuan Bajo dan Solusinya

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semuanya pihak dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,”  tuturnya dilansir dari Parlementaria Jumat (10/05/2024).

Baca Juga :   Rusia Perpanjang Penahanan Atlet Basket Brittney Griner atas Tuduhan Narkoba

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (06/05/2024) mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba selama delapan bulan terakhir (September 2023 – Mei 2024).

Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Dirjen Dukcapil: Orang Ingin Rekam-Cetak KTP-el Luar Domisili Jangan Ditolak

Sebanyak 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani rehabilitasi. Selama periode yang sama, polisi telah menerbitkan 19.098 laporan terkait kasus-kasus narkoba.

Komisi III DPR RI sendiri, saat ini sedang terus menyelesaikan RUU Narkotika yang dalam proses mempersiapkan diri penyelesaian. Dalam proses penyelesaian, ada beberapa hal penting yakni tentang latar belakang, di mana 60-70 persen isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkotika yang baru coba-coba dan tidak mengerti bahwa barang itu jenis Narkotika yang berbentuk permen, minuman, dan sebagainya.

Baca Juga :   KemenKopUKM Tutup 95 Cabang Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa Tidak Berizin

Hal ini, lanjut Adang membuat LP Over-Capacity sehingga menimbulkan biaya makan sangat berat dan terkait dengan ketidakjelasan tentang siapa ‘pengguna’ serta siapa ‘Bandar’.

“Di samping itu juga Organ Tim Assessment Terpadu (TAT), Organ/ Tim untuk menentukan seseorang hanya baru pengguna narkotika atau masuk dalam katagori bandar,” tandas pria berpangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi ini.

Baca Juga :   Puan Maharani Imbau Pemerintah Segera Tindaklanjuti Keputusan Rapat Kerja

Hal ini penting dalam rangka menentukan apakah tindak lanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan Rehabilitasi atau Lanjut ke proses Pidana.

“Penentuan jenis Narkoba baru, yang belum masuk dalam Lampiran UU Narkoba Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika, yang saat ini berlaku,” ungkap Anggota DPR RI Dapil Jakarta III tersebut. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hadirkan 200 Musisi, Merch-Making Market Bakal Digelar di Jakarta
Final Futsal Series dan NCFS Jakarta Digelar di GOR UNJ, Langkah Konkret Bangun Ekosistem Futsal Nasional
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek
Bernadya Raih Prestasi Baru di Spotify Indonesia
Lomba Desa Wisata Nusantara dan Lomba Literasi Budaya Desa Tahun 2024
Gandeng Damkar Bantaeng, Huadi Group Gelar Latihan Tanggap Darurat
Didukung Huadi Group dan Pemda Bantaeng, Taekwondo Optimis Raih Medali
AHY di WWF 2024: Masyarakat Dunia Harus Atasi Kelangkaan Lahan dan Air

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:46 WIB

My First Story Akan Tampil di Jakarta untuk Pertama Kalinya

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:41 WIB

H! Rilis Album Specious Pop dalam Format Kaset Pita

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:25 WIB

Umumkan Lineup Fase Pertama, Pestapora 2025 Kasih Tiket Murah Jelang Lebaran

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:56 WIB

Usung Isu Sosial, Unit Metalcore Reiwa Rilis EP Simulacra

Senin, 24 Maret 2025 - 03:01 WIB

Basejam Rilis Single Lebaran Ceria untuk Sambut Idul Fitri 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:17 WIB

Unit Cadas Saosin Gelar Tur Indonesia di Lima Kota

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:01 WIB

Rayakan 20 Tahun, Java Jazz Festival 2025 Hadirkan Deretan Musisi Berkualitas Dunia

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:39 WIB

Perayaan Musik Spektakuler Break Out Day 2025 Siap Hadir di Bandung

Berita Terbaru

Projek solo asal Bogor, H! (dibaca: Hi). (Foto: IStimewa)

Musik

H! Rilis Album Specious Pop dalam Format Kaset Pita

Kamis, 27 Mar 2025 - 20:41 WIB

Unit modern metalcore asal Karawang, Reiwa. (Foto: Istimewa)

Musik

Usung Isu Sosial, Unit Metalcore Reiwa Rilis EP Simulacra

Selasa, 25 Mar 2025 - 03:56 WIB