Kata Adang Daradjatun Soal Sindikat Penjualan Narkoba dalam Kemasan Makanan

- Editor

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto:Pelopor.id/DPR.go)

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto:Pelopor.id/DPR.go)

Jakarta – Belum lama ini marak kasus penjualan narkoba yang menggunakan kemasan makanan. Menurut Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun,  hal ini menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif  itu semakin dekat dengan masyarakat, sehingga meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.

Ia pun mengapresiasi pihak Kepolisian yang memburu sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan tersebut. Sindikat itu, mulai dari produsen, bandar, hingga pengedar narkoba.

Baca Juga :   DPR Minta Kemnaker Pantau Penetapan UMP yang Kontroversial

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semuanya pihak dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

“Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,”  tuturnya dilansir dari Parlementaria Jumat (10/05/2024).

Baca Juga :   Polri Sebut Irjen Teddy Tukar Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Senin (06/05/2024) mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba selama delapan bulan terakhir (September 2023 – Mei 2024).

Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) berhasil menangkap 28.382 tersangka terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Taufan Rahmadi: Dana BPUP Rp 1,8 Juta Telat dan Nilainya Tidak Proporsional

Sebanyak 23.333 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, sementara 5.049 tersangka lainnya tengah menjalani rehabilitasi. Selama periode yang sama, polisi telah menerbitkan 19.098 laporan terkait kasus-kasus narkoba.

Komisi III DPR RI sendiri, saat ini sedang terus menyelesaikan RUU Narkotika yang dalam proses mempersiapkan diri penyelesaian. Dalam proses penyelesaian, ada beberapa hal penting yakni tentang latar belakang, di mana 60-70 persen isi Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah pengguna narkotika yang baru coba-coba dan tidak mengerti bahwa barang itu jenis Narkotika yang berbentuk permen, minuman, dan sebagainya.

Baca Juga :   Profil Mantan Napi Koruptor Emir Moeis yang Jadi Komisaris BUMN

Hal ini, lanjut Adang membuat LP Over-Capacity sehingga menimbulkan biaya makan sangat berat dan terkait dengan ketidakjelasan tentang siapa ‘pengguna’ serta siapa ‘Bandar’.

“Di samping itu juga Organ Tim Assessment Terpadu (TAT), Organ/ Tim untuk menentukan seseorang hanya baru pengguna narkotika atau masuk dalam katagori bandar,” tandas pria berpangkat terakhir Komisaris Jenderal Polisi ini.

Baca Juga :   Kisruh JHT, DPR: Masyarakat dan Pemerintah Perlu Duduk Bersama

Hal ini penting dalam rangka menentukan apakah tindak lanjutnya terhadap yang bersangkutan, dilakukan Rehabilitasi atau Lanjut ke proses Pidana.

“Penentuan jenis Narkoba baru, yang belum masuk dalam Lampiran UU Narkoba Nomor 35 / 2009 tentang Narkotika, yang saat ini berlaku,” ungkap Anggota DPR RI Dapil Jakarta III tersebut. []

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun
Transformasi Menuju Bank Berorientasi Global, Bank Jakarta Resmi Luncurkan Kartu Debit Visa
Indonesia Ukir Sejarah di Kejuaraan Cheerleading World Championships (CWC) XII
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
UMKM dan Industri Kreatif Lokal Bakal Bersinar di IIMS 2026
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Bank Jakarta Dukung Program Sanitasi Ramah Lingkungan Melalui Peresmian Instalasi Biodigester Komunal
FDA Setujui 4 Laboratorium Indonesia Uji Celsium-137

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:58 WIB

Natasha Pramudita Buktikan Relevansi Karier Bermusiknya Melalui Single Mendadak Dangdut

Minggu, 15 Februari 2026 - 05:55 WIB

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 02:00 WIB

Billkiss, Unit City Pop Asal Bogor Rilis Single Tahta Versi Hipdut

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:44 WIB

Slank, RAN, dan Ziva Magnolya Satu Poster dengan Jon Batiste di Java Jazz Festival 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:36 WIB

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:05 WIB

Sayap Lepas Hadirkan Single Cinta & Janji untuk Pendengar Asia Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:19 WIB

Man Sinner Hadirkan Versi Audio Digital Lagu Bumi Menangis (Unplugged)

Rabu, 11 Februari 2026 - 03:40 WIB

Letter El dan Journey of Nara Ramaikan Main-Main di Cipete Vol 42

Berita Terbaru

Musik

HIMM, Proyek Solo Himawan Darma Rilis Album Selamanya

Minggu, 15 Feb 2026 - 05:55 WIB

Suasana konser Dream Theater di Jakarta. (Foto: Rajawali Indonesia)

Musik

Dream Theater Guncang Jakarta dalam Tur Konser 40 Tahun

Kamis, 12 Feb 2026 - 00:36 WIB