Pelopor.id | Jakarta – Pengelola gerai Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum dalam kasus pencurian yang terjadi Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu (13/08/2022).
Kasus ini awalnya diketahui melalui video seorang wanita yang diduga mencuri cokelat di Alfamart viral di media sosial. Namun, karyawan Alfamart tersebut justru dituntut untuk meminta maaf oleh terduga pelaku dengan membawa pengacara.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ucap Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk Solihin melalui video yang diunggah oleh akun Instagram @alfamart Senin, (15/08/2022).
Solihin juga menyatakan, Manajemen Alfamart sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur. “Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” sebutnya.
Manajemen Alfamart berharap, kejadian ini dapat memberikan pelajaran untuk semua pihak, untuk menghormati hak setiap warga Negara di mata hukum. Alfamart juga menunjuk kuasa hukum Hotman Paris Hutapea untuk membantu kasus ini. “Alfamart telah menunjuk kantor kuasa hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” tandasnya.
Sebelumnya, Alfamart juga menegaskan bahwa mereka adalah perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Sebagai perusahaan nasional yang sudah mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawan. []