Kasus Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Ditahan Selama 20 Hari Kedepan

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo. (Foto:Pelopor.id/Istimewa)

Roy Suryo. (Foto:Pelopor.id/Istimewa)

Pelopor.id | Jakarta – Polda Metro Jaya menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprojo (52) pada Jumat (05/08/2022) malam atas unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan oleh Kurniawan Santoso dalam kasus ujaran kebencian.

“Jadi mulai (Jumat) malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (05/08/2022) malam.

Zulpan menyampaikan, bahwa Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan. “(Penahanan) selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari (Jumat malam) ini,” ungkapnya.

Kasus ini bermula saat Roy Suryo mengunggah foto stupa candi Borobudur dengan wajah mirip Jokowi di akun Twitternya @KMRTRoySuryo2. Hal ini, dituding sebagai penistaan terhadap agama Buddha.

Menanggapi ini, Roy Suryo melaporkan tudingan-tudingan di media sosial terhadapnya lebih dulu ke polisi. Saat itu, ada tiga akun yang dilaporkannya. Selang beberapa hari, ada yang melaporkan Roy atas foto tersebut menggunakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP terkait dugaan penistaan agama Buddha.

Baca Juga :   Berpidato di Global Covid-19 Summit, Jokowi Sampaikan 3 Hal ini untuk Bangun Ketahanan Terhadap Pandemi

Selain di Polda Metro Jaya, laporan juga dilayangkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi umat Buddha, Dharmapala Nusantara atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Roy dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP juga dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.

Tak lama berselang, Roy pun dipanggil sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Kasus kemudian naik ke tahap penyidikan. Saksi hingga pelapor terkait kasus tersebut diperiksa. 27 Juni, Roy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Namun Roy tidak langsung ditahan dan sekitar dua minggu kemudian, Roy kembali diperiksa dan langsung ditahan mulai Jumat, (05/08/2022) malam selama 20 hari ke depan. []

Baca Juga :   Dukcapil Atasi Masalah Warga Gagal Divaksin karena NIK Digunakan Orang Lain
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:51 WIB

Visiting Jakarta Dukung Remember Fest 2026 Promosikan Pariwisata Kreatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:04 WIB

Billboard “Welcome To The” Muncul di Bundaran HI, Publik Kaitkan dengan Guns N’ Roses

Senin, 22 Juni 2026 - 00:55 WIB

Ini Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta Milik Lindee Cremona

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:08 WIB

Kolaborasi Enerjik Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Lahirkan Dopamine (Bukan Haluuu)

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:16 WIB

Man Sinner Tampil di Pasar Seni Ancol untuk JAKALCER FEST 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:39 WIB

Anakmu Slalu Cinta Jadi Single Terbaru Lindee Cremona

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:07 WIB

Jakarta Indiesphere 2026: Melting Pot Kreativitas Indie Ibu Kota

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:49 WIB

James F. Sundah Foundation Luncurkan Beasiswa Riset Hak Cipta

Berita Terbaru

Jakarta International Pet Show (JIPS) 2026 siap digelar. (Foto: Istimewa)

Nasional

Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2

Kamis, 25 Jun 2026 - 15:50 WIB

Tim sepakbola Aston Villa bakal bertanding melawan Indonesia Allstar pada Agustus 2026. (Foto: Istimewa)

Nasional

Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars

Selasa, 23 Jun 2026 - 00:59 WIB