Dukcapil Atasi Masalah Warga Gagal Divaksin karena NIK Digunakan Orang Lain

- Editor

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Pelopor/Kemendagri)

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Pelopor/Kemendagri)

Pelopor.id | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan masalah seorang warga di Bekasi yang gagal divaksin, lantaran NIK digunakan orang lain. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memastikan, warga bernama Wasit Ridwan (47) itu sudah berhasil divaksin kemarin (Selasa, 03/08/2021).

“Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai, setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar, NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” jelas Zudan pada Rabu (04/08/2021).

Baca juga: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Minta Realisasi Insentif Nakes Ditingkatkan

Dirjen Zudan juga langsung membahas masalah tersebut dalam rapat untuk mencegah kejadian terulang.

“Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil, kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil. Untuk itu tanggal 6 (Agustus 2021), hari Jumat lusa akan ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kes dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes dengan Dukcapil untuk integrasi data dengan NIK,” Zudan menjelaskan lebih rinci.

Baca juga: Kemendagri: Urus Administrasi Kependudukan Tidak Perlu Sertifikat Vaksin

Zudan menyatakan, Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare, serta meminta persoalan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi dicarikan solusi yang tepat. Dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil, diharapkan masalah-seperti ini akan dapat terhindari.

“Kami pun di Dukcapil akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi,” kata Zudan. []

Facebook Comments Box
Baca Juga :   Langkah KKP Kembangkan Budidaya Rumput Laut untuk Tingkatkan Ekspor

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi
Jakarta International Pet Show 2026 Siap Hadir di NICE PIK 2
Aston Villa Siap Panaskan GBK Lawan Indonesia All Stars
Klinik Utama GP+ Medical & Paincare Resmi Dibuka di Kebon Jeruk, Jakarta
Bank Jakarta Salurkan Bantuan Untuk Sahabat Disabilitas Binaan YaSDI
Bank Jakarta Kembali Dukung Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Dorong Transaksi Non Tunai, Bank Jakarta Dukung Sistem Pembayaran pada Bazar Jakarta Prime Ramadan 2026
Aksi Kolektif Wartawan Musik di KLBB Festival Bagikan Takjil di Program Dari Media Untuk Semua

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru