BNN Bongkar Pabrik Sabu di Perumahan Elite Sukajadi Batam

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelopor.id | Jakarta – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNN Kepri) berhasil mengungkap Kasus Clandestine Lab (Pabrik Gelap) Pembuatan Narkotika Jenis Sabu yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Adapun barang bukti yang didapat berupa narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 5.032 gram dan cairan diduga Prekursor yang digunakan untuk membuat Narkotika.

Kronologi pengungkapan kasus ini bermula pada hari Selasa, (19/07/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Petugas BNN Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya Clandestine Lab Pembuatan Narkotika golongan I jenis Sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada pukul 14.30 WIB petugas BNN Kepri berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial MS (43) warga negara Malaysia dan NS (47) warga negara Indonesia di Jalan Pandan Laut Cluster Nirwana Sukajadi, Batam.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 3 lembar kertas putih yang diatasnya terdapat kristal yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat netto 2.261 gram, 1 buah tempat air warna bening yang didalamnya berisi kristal berwarna ungu tua yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu seberat bruto 2.771 gram, cairan yang diduga Prekursor Narkotika dan beberapa peralatan pendukung yang digunakan untuk membuat Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :   Di Hadapan Komisi III DPR RI, Kepala BNN Sampaikan Penguatan TAT dan Rehabilitasi

Kemudian BNN Kepri melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Blok B1, Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan didapati 1 orang diduga tersangka berinisial AS (25) yang berkewarganegaraan Indonesia. Atas kejadian tersebut, maka 3 orang tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNN Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. []

Baca Juga :   Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:29 WIB

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

Echoes, We Hide Hadirkan Nuansa Emo Rock di EP the things we left unsaid after you

Senin, 20 April 2026 - 17:40 WIB

Ade Hubart dan Ian Antono Hadirkan Pesan Optimis di Single Come On

Jumat, 17 April 2026 - 01:54 WIB

Risty Ang Gandeng Syafii Efendi di Lagu Jadilah Pemenang

Kamis, 16 April 2026 - 23:26 WIB

Rully Irawan Ceritakan Perjalanan Ayah di Perantauan Lewat Single Markisa

Senin, 13 April 2026 - 13:45 WIB

People Sweet Rilis Final Destination Usai Tur Virtual di Roblox

Senin, 13 April 2026 - 01:01 WIB

LMKN Jelaskan Polemik Royalti Dangdut, ARDI Tolak Distribusi Rp25 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 16:57 WIB

Buitenstage Vol. 5 Satukan Brokenscene, Joanna Andrea, dan RANGR

Berita Terbaru

Grup band djent metal, Bless The Knighst. (Foto: Istimewa)

Musik

Bless the Knights Rilis Single Il Grinta di Knights League

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri BUMD Leader's Forum di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Ekonomi Bisnis

Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:10 WIB