“Saya mengimbau kepada keluarga MSAT (Bechi), tolong polisi dibantu, kami sudah banyak membantu dan kami sudah humanis dalam upaya penegakan hukum ini. Proses ini sudah panjang. Polisi sudah menangani dua kali praperadilan waktu itu, kemudian P19 tiga kali, kemudian 4 kali koordinasi dengan kejaksaan.”
Pelopor.id – Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi , DPO kasus pencabulan yang sebelumnya ramai dibicarakan lantaran kerap mangkir dari panggilan polisi, dikabarkan bersembunyi di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang. Bechi adalah anak Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi, pengasuh ponpes tersebut. Sang Kiai yang sudah sepuh ini, kerap pasang badan melindungi anak laki-lakinya yang berusia 42 tahun itu.
Namun, polisi yang telah mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur sejak Kamis, (07/07/2022) pagi untuk menjemput paksa DPO Cabul, Bechi belum juga berhasil menangkapnya. “Sampai saat ini kami terus berupaya untuk mencari keberadaan MSAT,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Kamis (07/07/2022).
Dirmanto menjelaskan, Polisi masih berfokus mencari tersangka ke seluruh penjuru pesantren. Ia diduga bersembunyi di sebuah tempat. “Kami masih berfokus menggeledah ke wilayah di dalam pesantren, karena banyak ruangan kosong dan tersembunyi banyak, sehingga terus melakukan penggeledahan di ruangan-ruangan itu,” ungkapnya.
Dirmanto mengimbau agar pihak keluarga Bechi mau menyerahkan DPO kasus pencabulan Santriwati tersebut dengan segera. Sebab selama ini, polisi sudah menempuh cara-cara persuasif.
“Saya mengimbau kepada keluarga MSAT (Bechi), tolong polisi dibantu, kami sudah banyak membantu dan kami sudah humanis dalam upaya penegakan hukum ini. Proses ini sudah panjang. Polisi sudah menangani dua kali praperadilan waktu itu, kemudian P19 tiga kali, kemudian 4 kali koordinasi dengan kejaksaan,” tegasnya.
Hingga kini, ratusan Brimob Polda Jatim dan Polres Jombang masih terus berjaga di Pesantren Shiddiqiyyah. Namun keberadaan Benchi yang diduga bersembunyi di dalam pesantren tersebut, belum juga ditemukan.

Kronologi
Bechi dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019 dengan nomor pengaduan LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG atas dugaan mencabuli NA mantan santriwati. Empat korban lain juga ikut memberikan keterangan terkait pencabulan itu. Kasus ini, kemudian diambil alih Polda Jatim hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah tiga tahun, berkas penyidikan Bechi akhirnya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, 4 Januari 2022. Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum. Bachi mangkir tiga kali panggilan Polda Jatim. Ia pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Januari 2022.
Bechi sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Permohonan itu ditolak karena kurangnya pihak termohon, pada 16 Desember 2021. Penetapan tersangka MSAT dilakukan di Polres Jombang, sedangkan yang digugat dalam praperadilan tersebut Polda dan Kejati Jatim.
Bechi kembali mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang, dan ditolak. Proses penangkapan Bechi tak semudah membalikkan telapak tangan. Polisi dibantu TNI mendatangi Ponpes Shiddiqiyyah. Akhirnya, Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat harus turun seorang diri sebagai negosiator.
Tanpa pengawalan anak buahnya, Nurhidayat menghadap ayah Bechi untuk melakukan negosiasi. Dia mengira negosiasi akan dilakukan di dalam ruangan. Namun ternyata, dia dihadapkan oleh ratusan jemaah. Negosiasi gagal, pada Minggu 3 Juli 2022. Akhirnya, hari Kamis 7 Juli 2022 ini, ratusan pasukan Brimob mengepung Ponpes Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang, untuk menangkap Bechi. []