Kasus Persekusi Wartawan di Botoputih, Polrestabes Surabaya Minta Keterangan Korban

- Editor

Senin, 6 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Slamet Ade Maulana, memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya pada Senin (06/06/2022), untuk memberikan keterangan terkait laporan dalam kasus persekusi terhadap dirinya oleh oknum tokoh agama dan ormas.

Ade datang ke Polrestabes Surabaya, didampingi Divisi Advokasi KJJT Feriz, dan kuasa hukumnya, Muhammad Naim, Wawan Teguh Nuswantoro, dan Sugeng Apryanto.

Kuasa Hukum Ade, Muhammad Naim mengatakan, kasus persekusi terhadap jurnalis tidak boleh dianggap remeh. Namun pihaknya sangat menghormati proses hukum dimana kasus ini sudah menjadi laporan polisi resmi.

“Tadi penyidik memberi 23 poin pertanyaan yang memang harus dijawab pada klien kami, saudara Ade. Klien kami menjawab tindakan oleh beberapa orang yang diduga melakukan intimidasi, menakut-nakuti dan kekerasan sehingga membuat Ade merasa terancam. Alhamdulillah, proses berjalan dengan lancar,” tutur Naim berdasarkan keterangan resmi, Senin, (06/06/2022)

Naim menjelaskan, dalam laporan kali ini, penyidik tidak hanya menerapkan pasal 335 dan 310 KUHP. Namun masih akan ditambahkan lagi beberapa pasal terkait ITE penyebaran video tanpa konfirmasi atau sengaja menyebar luaskan baik di grup, dipasang status dengan bahasa penghinaan terhadap seseorang.

“Rencana kami akan kami buat aduan atau laporan terpisah,” ungkap pengacara muda KJJT tersebut.

Baca Juga :   House of Gucci, Film Biografi Kriminal Sejati

Naim juga menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya akan membuat surat terbuka kepada Kapolri terkait jaminan keselamatan masyarakat yang diliputi rasa takut, terutama terhadap aksi premanisme yang kebetulan saat ini menimpa seorang jurnalis, Ade S Maulana, Ketua Umum KJJT.

“Jurnalis juga masyarakat, di mata hukum sama. Jangan sampai profesi jurnalis ini diinjak-injak dengan praktik premanisme yang tidak intelek dan meresahkan masyarakat. Bukan tidak mungkin menimpa jurnalis lain di Indonesia, jika dibiarkan,” tegas Naim.

Selanjutnya, Naim dan Divisi Advokasi KJJT berharap kasus ini diproses secara profesional dan transparan. Mengingat, kasus semacam ini bukan tidak mungkin akan menimpa kepada jurnalis lainnya di Tanah Air.

“Kita ini melawan perbuatan premanisme, intimidasi, persekusi dan arogansi. Jika semua tindakan itu dibiarkan justru akan dijadikan pembenar. Apalagi tidak diproses hukum. Oknum tokoh dan ormas yang diduga menjadi pelaku akan merasa negara ini hukum bisa dibeli, dan mereka disebut kebal hukum,” tandasnya. []

Baca Juga :   Samsung Electronics Cetak Kinerja Positif di Awal Tahun Ini
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Dalami Keterangan Saksi Kasus yang Menyeret Dirut YVE Habitat Limo
Kebut Jargas Bintaro, PGN Aliri Gas Kebayoran Villas dan Terrace
Bank DKI Menyikapi Proses Hukum Terkait Kredit kepada PT Sritex
Nama Grup Band Kotak Tetap Milik Cella, Tantri, dan Chua Usai Gugatan Banding Ditolak Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Terima Perbaikan Permohonan Uji Materi UU Hak Cipta dari VISI
Weak Hero Class 2 : Si Penyendiri Mulai Punya Teman
Tidar Canangkan Target Menangkan Pileg dan Pilpres 2029 di Kongres IV Bali
Andi Amran Copot Anak Buah Yang Terima Fee Proyek

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:17 WIB

Adnan Veron, Arsyih Idrak, dan Liquid Silva Ajak Dunia Berdansa Lewat Move Dat Thing

Kamis, 19 Juni 2025 - 01:16 WIB

Swag Event Edisi 107 Hadirkan Rio Faturachman, Lucy dan Luma

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:27 WIB

Main-Main di Cipete Edisi 16 Hadirkan Alvin Wardiman, Adnan Nanda, El Michael, dan Syauqi Destanika

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:16 WIB

Inocent Purwanto Resmi Terjun ke Industri Musik Lewat Single Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:06 WIB

Unit Rock, MUSE Bakal Gelar Konser di Jakarta

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:57 WIB

Meha Angkat Tema Ghosting di Single Ada Rasa

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:22 WIB

Bakal Konser di Sentul, Mariah Carey Siap Bawakan Hits Ikonik

Berita Terbaru

Maestro Harpa Indonesia, Ussy Pieters. (Foto: Istimewa)

Musik

Ussy Pieters Lepas Single Sampai Kapan di Usia 71 Tahun

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:33 WIB