Polisi Ciduk Penculik 10 Anak yang Mengaku Eks Napi Teroris

- Editor

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penculikan anak. Foto:Pelopor.id/Pixabay/geralt)

Ilustrasi penculikan anak. Foto:Pelopor.id/Pixabay/geralt)

Jakarta – Polres Bogor menangkap pelaku penculikan terhadap 3 orang anak di Jakarta Selatan pada Kamis, (12/05/2022). Pelaku penculikan adalah Abi Rizal Afif (28 tahun). Yang mengejutkan, bersamaan dengan penangkapan, polisi juga menyelamatkan 10 anak yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 sampai 14 tahun.

“Dari yang bersangkutan, Alhamdulillah (polisi) menyelamatkan 10 orang anak saat kami melakukan pengembangan,” tutur Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (13/05/2022). Sepuluh anak yang menjadi korban penculikan adalah sebagai berikut:

1. F (asal Jakpus)
2. FA (asal Jakpus)
3. G (asal Jakpus)
4. J (asal Jakbar)
5. MA (asal Jakpus)
6. C (asal Jakpus)
7. K (asal Jaksel)
8. MR (asal Jakpus)
9. MO (asal Jakpus)
10. N (asal Jakpus)

Para korban diculik di beberapa tempat di kawasan Jabodetabek mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Sebelumnya, 3 anak diketahui menjadi korban penculikan disertai dengan perampasan ponsel oleh orang tidak di kenal, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dua anak dilepas oleh pelaku di kawasan Fatmawati, dan 1 anak diculik oleh pelaku setelah bertukar dengan korban yang telah diculik dari kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat. Untuk membongkar kasus ini, Polisi memeriksa kamera CCTV sepanjang jalan yang dilalui oleh korban dan pelaku.

Pelaku membawa ketiga anak tersebut dengan modus penculik menegur anak-anak tidak memakai masker dan diperintahkan mengikuti pelaku.

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara memutar mencari anak-anak yang sedang berkumpul. Dari pengakuan pelaku sebanyak 12 HP sudah dia jual ke F alias D,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Terhadap pelaku, penyidik sedang melakukan pendalaman lantaran berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Yakni 2 kali menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan.

“Tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme. Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini,” sebut Kapolres Bogor.

Ia juga menyampaikan, selain 2 kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Sedangkan motifnya sedang didalami.

Baca Juga :   Berantas Pinjol Ilegal, 5 Kementerian/Lembaga Buat Pernyataan Bersama

Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sejumlah ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan ‘ Polda Metro Jaya.’

Dalam kasus penculikan ini, Polres Metro Jaksel juga ikut menyelidiki mengingat satu korban berinisial K adalah warga Jakarta Selatan. Berdasarkan keterangan K, dia mendapatkan paksaan kekerasan seksual dari tersangka. Polisi pun telah mengembalikan korban K kepada orang tuanya. Selanjutnya, Polisi akan memberikan trauma healing kepada bocah K.

Abi Rizal Afif, tercatat sebagai warga Bojongsari, Depok, mengikuti kakak dari orang tua. Namun, lebih dari 5 tahun sosoknya tak terlihat. Rizal Afif dikenal sebagai orang yang bermasalah. Ia pernah merampok dan membakar rumah almarhum Ustaz Jefri Al-Buchori alias Uje pada 2014, yang kini ditempati istrinya, Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik. []

Baca Juga :   Polri Merilis Ciri-ciri Modus Penipuan Online
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:50 WIB

Donne Maula Rilis Harum, Lagu Tentang Alasan Tetap Berjuang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Senin, 6 Juli 2026 - 13:29 WIB

Arika Panggabean Kemas Pesan Hangat di Single Sahabat Selamanya

Berita Terbaru