Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Robot Trading Fahrenheit Ke Bareskrim

- Editor

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Robot Trading. (Foto: Freepik/kjpargeter)

Ilustrasi Robot Trading. (Foto: Freepik/kjpargeter)

Jakarta – Polda Metro Jaya telah melimpahkan laporan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko.

Setelah pelimpahan laporan tersebut, total tersangka kasus robot trading Fahrenheit menjadi 10 orang. Tetapi 5 orang diantaranya akan dilakukan penerbitan red notice. Mereka adalah HA, FM, WR, BY dan HD.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.

Saat ini bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening bernilai puluhan miliar.

“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” jalas Karopenmas Divisi Humas Polri. []

Baca Juga :   Sandiaga Uno Terkagum-kagum dengan Adat dan Budaya Desa Wisata Hilisimaetanö Nias Selatan
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:22 WIB

Lindee Cremona Rilis Lagu dan Video Klip Bukan Akhir Cerita

Senin, 11 Mei 2026 - 17:03 WIB

Java Jazz Festival 2026 Hadirkan Shuttle Gratis ke Venue di NICE PIK 2

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:22 WIB

Westlife Bakal Konser di GBK, Rayakan HUT ke-25 Bareng Fans Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:51 WIB

Video Klip Baru Wen & the Wknders: “(Tak Mungkin) Mencari Penggantimu”

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:51 WIB

Komposer Andal Indonesia, James F. Sundah Meninggal Dunia

Senin, 4 Mei 2026 - 16:23 WIB

Raih 8 Platinum Awards, Ade Govinda Ungkap Rasa Syukur

Senin, 4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Lindee Cremona Tampilkan Vokal Tulus di Single Doa Untuk Ayah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:12 WIB

Konser Perdana di Jakarta, Josh Holmes Perkenalkan Single Last First Kiss

Berita Terbaru