Robot Trading Millionaire Prime Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Disebut Pakai Skema Ponzi

- Editor

Sabtu, 16 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kasus dugaan penipuan investasi berkedok robot trading menyeruak lagi, terbaru 114 orang melaporkan Millionaire Prime ke Bareskrim Polri.9

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/105/IV/2022/Bareskrim. Pelapor dalam kasus ini adalah Franziska Martha Ratu, kuasa hukum yang mewakili 114 korban.

Dalam laporan itu, terdapat dua perusahaan yang diduga melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penipuan dan juncto Pasal 55 terkait tindak pidana pencurian uang (TPPU).

“LQ Indonesia Law Firm pada tanggal 14 April 2022 datang ke Bareskrim untuk melaporkan kasus robot trading Millionaire Prime,” tutur Franziska kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/04/22) malam.

Franziska mengungkapkan, kerugian para korban dalam kasus ini mencapai Rp 30,6 miliar.

“Diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan atas dana-dana dari para investor dari kurang lebih 114 orang. Total kerugian mereka itu ada sekitar Rp 30,6 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :   Polri Ubah Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Warna Putih Tulisan Hitam

Franziska turut menyerahkan barang bukti dalam laporan tersebut, yakni ratusan identitas korban hingga bukti transfer yang berkaitan dengan investasi tersebut.

“Kalau untuk bukti yang sudah kita berikan kepada penyidik, itu ada keseluruhan ada 114 KTP dari seluruh korban kemudian ada juga bukti transfer untuk deposit pembelian robot, dan ada bukti WD sebelum terjadi scam dan juga ada dua pemberian dari Dirjen AHU untuk PT. Foxtride Cakrawala Dunia dan PT. Master Millionaire Prime,” tegas Franziska.

Ia pun berharap Bareskrim Polri dapat segera menuntaskan kasus ini. Sebab, kasus tersebut sudah banyak merugikan korban.

“Kami mewakili 114 korban, kami berharap Bareskrim agar mau kerja sama, mau mengawal karena ini sangat miris dan sangat merugikan,” tandas Franziska.

Baca Juga :   Hariyadi Sukamdani Curhat Ke Sandiaga Uno: Hotel Bukan Mafia Karantina

LQ Indonesia Law Firm juga menyatakan, kasus skema ponzi berkedok robot trading, PT Master Millionaire Prime atau MMP ini memiliki modus yang sama dengan DNA Pro dan Fahrenheit. Dua kasus tersebut juga diadvokasi oleh kantor pengacara tersebut.

Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim menambahkan, perusahaan-perusahaan yang menyediakan robot trading itu diduga menawarkan investasi bodong dengan berkedok robot trading. Caranya, Perusahaan menggalang dana masyarakat dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan. []

Baca Juga :   ICPW: Upaya Tekan Pungli Dilakukan Dirlantas Bukan Semata Sikapi Aduan Emerson Yunto
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Hadirkan Ahli Fakultas Hukum UI
Sidang Ke-6 Kasus Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Pihak Tergugat Enggan Beri Keterangan
Said Didu Ungkap Bahaya Praktik Ekonomi Rakus ‘Serakahnomics’
Kasus Sengketa Warga Ruko Marinatama Mangga Dua, Masih Bergulir di Pengadilan, Begini Kronologi Awalnya
Sidang Gugatan Warga Ruko Marinatama dengan Pengelola Kembali Digelar, Siap Datangkan Saksi Ahli
Perselisihan Warga Ruko Marinatama Mangga Dua dengan Pengelola, Kuasa Hukum Harapkan Mediasi Dengan Kemenhan
WhatsApp, Google Maps dan X Bisa Digunakan Tanpa Internet
PGN Salurkan Gas Alam ke Cluster Mandar Bintaro

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:41 WIB

Hadirkan King Nassar, PRSU 2026 Gabungkan Musik, Budaya, dan Identitas Sumatera Utara

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:53 WIB

Keyboardis Hengkang, Band Indie Jalesdeva Rilis Pengumuman

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:54 WIB

Porosatas Buka Babak Baru Lewat No Love! (Alternate Version) Bareng Yuke Sampurna

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kohi Sekai Hadirkan Semangat Bangkit dan Bertahan di Album Future

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:36 WIB

INDAHKUS Makin Cegil di Single Baru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 01:41 WIB

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Proyek Solo Kantusfirmus Lewat Bintang Magnolia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:47 WIB

Project Pop Bakal Rayakan 30 Tahun dengan Konser di Tennis Indoor Senayan, Jakarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:05 WIB

Unit Skatepunk Man Sinner Lepas Single Kembali, Representasi Aksi Comeback

Berita Terbaru